Instruksi Presiden, Polda Sulteng Komitmen Berantas Narkoba di Kayumalue dan Tatanga, 15 Orang Positif

-News-
oleh

PALU NESIA – Polda Sulawesi Tengah kembali menggelar Operasi Sarang Narkoba (OSN) di dan Tatanga, Kota Palu, Kamis (22/10/2026). Operasi ini menindaklanjuti instruksi Presiden melalui Jenderal Pol Suyudi Ario Seto yang dijabarkan Kapolda Sulteng Rizal Irawan.

Penggerebekan dipimpin Dirresnarkoba Polda Kombes Pol Pribadi Sembiring, didampingi AKBP Mulyadi, AKBP Zainul Fachry, Kasat Resnarkoba Polresta Palu Kompol Usman, serta BNN Provinsi Sulawesi Tengah.

Operasi turut melibatkan ratusan personel gabungan dari jajaran BNNP Sulteng, Satbrimob, Ditsamapta dengan dukungan unit K-9, Polresta Palu, dan satuan fungsi lainnya.

Baca Juga:  Dai Polri Ajak Pelajar SMA Ampibabo, Wujudkan Generasi Muda Tangguh dan Cinta Tanah Air

Penggerebekan dimulai dari pada sore hari, aparat gabungan kembali mengancurkan sejumlah lapak yang diduga menjadi tempat transaksi narkoba, kemudian berlanjut ke Tatanga pada malam harinya.

Kombes Pol Pribadi Sembiring mengatakan, penggerebekan di aparat mengamankan sembilan orang yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika. Selanjutnya, petugas mengamankan 12 orang lainnya di wilayah Tatanga.

Dalam penggerebekan di Tatanga, petugas turut menyita sejumlah barang bukti, termasuk dua paket yang diduga sabu. Namun, saat operasi sempat diwarnai perlawanan sejumlah warga yang melempar batu ke kendaraan petugas dan menyalakan petasan.

Baca Juga:  Sterilisasi Menyeluruh di KPU Sulteng, Pengamanan Maksimal untuk Pendaftaran Paslon

“Kami berkomitmen akan terus melakukan penindakan sampai daerah dan Tatanga benar-benar bersih dari narkoba,” tegas Pribadi.

Ia juga menyebut, sejak rangkaian operasi berlangsung, sekitar 40 orang telah diamankan, dengan lebih dari 10 orang diduga sebagai pengedar.

Sementara itu, Kabidhumas Polda Kombes Pol Achmad Muhaimin mengungkapkan, hasil tes urine terhadap sembilan orang yang diamankan di menunjukkan lima orang positif narkoba. Di Tatanga, 10 dari 12 orang yang diamankan juga dinyatakan positif.

Baca Juga:  Target Investasi Sulteng Mendekati Target BKPM, Gubernur Apresisasi Dinas Penanaman Modal

“Dengan demikian, dari total 21 orang yang diamankan dalam operasi Kamis tersebut, sebanyak 15 orang positif narkoba,” jelasnya.

Kombes Achmad Muhaimin mengimbau masyarakat menjauhi narkoba, melaporkan aktivitas mencurigakan kepada aparat, serta tidak terprovokasi pihak yang menghambat pemberantasan narkotika.

“Kami menegaskan, sinergi polisi bersama masyarakat penting untuk mewujudkan lingkungan yang aman dan benar-benar bersih dari bahaya penyalahgunaan narkotika,” tandasnya.

banner

Komentar