Instruksi Presiden, Polda Sulteng Komitmen Berantas Narkoba di Kayumalue dan Tatanga, 15 Orang Positif

-News-
oleh

PALU NESIA – Polda kembali menggelar Operasi Sarang Narkoba (OSN) di Kayumalue dan Tatanga, Kota Palu, Kamis (22/10/2026). Operasi ini menindaklanjuti instruksi Subianto melalui Kapolri Pol Suyudi Ario Seto yang dijabarkan Kapolda Sulteng Rizal Irawan.

Penggerebekan dipimpin Dirresnarkoba Sulteng Kombes Pol Pribadi Sembiring, didampingi AKBP Mulyadi, AKBP Zainul Fachry, Kasat Resnarkoba Polresta Palu Kompol Usman, serta BNN Provinsi Sulawesi Tengah.

Operasi turut melibatkan ratusan gabungan dari jajaran BNNP Sulteng, Satbrimob, Ditsamapta dengan dukungan unit K-9, Polresta Palu, dan satuan fungsi lainnya.

Baca Juga:  Pendekatan Humanis Satgas Madago Raya Berbuah Hasil, 87 Butir Amunisi Diserahkan Warga

Penggerebekan dimulai dari Kayumalue pada sore hari, aparat gabungan kembali mengancurkan sejumlah yang diduga menjadi tempat transaksi narkoba, kemudian berlanjut ke Tatanga pada malam harinya.

Kombes Pol Pribadi Sembiring mengatakan, penggerebekan di Kayumalue aparat mengamankan sembilan orang yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika. Selanjutnya, petugas mengamankan 12 orang lainnya di wilayah Tatanga.

Dalam penggerebekan di Tatanga, petugas turut menyita sejumlah barang bukti, termasuk dua paket yang diduga sabu. Namun, saat operasi sempat diwarnai perlawanan sejumlah warga yang melempar batu ke kendaraan petugas dan menyalakan petasan.

Baca Juga:  Poso Resmikan Gerai Madu Trigona, Alumni Deradikalisi Kini Jadi Pelopor Pelaku UMKM

“Kami berkomitmen akan terus melakukan penindakan sampai daerah Kayumalue dan Tatanga benar-benar bersih dari narkoba,” tegas Pribadi.

Ia juga menyebut, sejak rangkaian operasi berlangsung, sekitar 40 orang telah diamankan, dengan lebih dari 10 orang diduga sebagai pengedar.

Sementara itu, Kabidhumas Sulteng Kombes Pol Achmad Muhaimin mengungkapkan, hasil tes urine terhadap sembilan orang yang diamankan di Kayumalue menunjukkan lima orang positif narkoba. Di Tatanga, 10 dari 12 orang yang diamankan juga dinyatakan positif.

Baca Juga:  Polda Sulteng Libatkan Kelompok Tani Tanam Jagung Kuartal IV di lahan 1.864,50 hektare

“Dengan demikian, dari total 21 orang yang diamankan dalam operasi Kamis tersebut, sebanyak 15 orang positif narkoba,” jelasnya.

Kombes Achmad Muhaimin mengimbau masyarakat menjauhi narkoba, melaporkan aktivitas mencurigakan kepada aparat, serta tidak terprovokasi pihak yang menghambat pemberantasan narkotika.

“Kami menegaskan, bersama masyarakat penting untuk mewujudkan lingkungan yang aman dan benar-benar bersih dari bahaya penyalahgunaan narkotika,” tandasnya.

banner

Komentar