Instruksi Presiden, Polda Sulteng dan Polresta Palu kembali Gerebek Sarang Narkoba di Kayumalue

-News-
oleh

PALU NESIA – Polda Sulawesi Tengah kembali menggelar Operasi Sarang (OSN) di Kelurahan Kayumalue, Kecamatan Palu Utara, Kota Palu, Selasa (20/10/2026). Operasi ini merupakan tindak lanjut melalui Kapolri Jenderal Pol Suyudi Ario Seto yang dijabarkan Rizal Irawan.

Operasi kelima di Kayumalue pada hari ke-10 pelaksanaan tersebut kembali dipimpin Polda Sulteng Kombes Pol Pribadi Sembiring didampingi Kasubdit 1 Ditresnarkoba AKBP Mulyadi, Kasubdit 2 Ditresnarkoba AKBP Zainul Fachry dan Kasat Resnarkoba Polresta Palu Kompol Usman.

Kegiatan ini juga turut melibatkan ratusan aparat gabungan diantaranya BNN Provinsi Sulteng, Satbrimob, Ditsamapta, jajaran Polresta Palu, serta satuan fungsi lainnya.

Baca Juga:  Bakti Sosial Warnai Tradisi Pembaretan Bintara Remaja Polda Sulteng

Sebelum operasi dimulai, Dansat Brimob Polda Sulteng Kombes Pol Kurniawan Tandi Rongre turut memberikan arahan kepada personel yang terlibat. Arahan tersebut disampaikan untuk memastikan pelaksanaan operasi berjalan terkoordinasi dan sesuai prosedur.

Dirresnarkoba Polda Sulteng Kombes Pol Pribadi Sembiring dalam keterangannya mengatakan, penggerebekan dilakukan berdasarkan hasil pengembangan yang menunjukkan dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika masih berlangsung di Kayumalue.

“Mereka masih berbuat, makanya tadi kami kembali menggerebek lokasi yang kita duga sebagai tempat mereka bertransaksi dan ternyata sudah kosong,” ujar Kombes Sembiring.

Baca Juga:  Kapolda Sulteng Gelar Offroad Napak Tilas “Kembali ke NKRI” dengan Misi Kemanusiaan

Petugas juga menerjunkan unit K9 atau anjing pelacak untuk mencari kemungkinan barang bukti narkotika yang disembunyikan. Namun, upaya pencarian di lokasi tersebut belum menemukan barang bukti.

Kombes Pribadi Sembiring menegaskan, pihaknya akan terus melakukan operasi di Kayumalue apabila masih ditemukan aktivitas peredaran narkoba. Ia juga mengajak masyarakat mendukung upaya pemberantasan narkotika yang dapat merusak generasi penerus bangsa.

Selama rangkaian operasi, lanjut Kombes Sembiring menyebut Ditresnarkoba Polda Sulteng telah mengamankan sejumlah tersangka dan barang bukti sabu dengan total sekitar 80 gram. Sementara itu, tiga brankas yang diamankan dalam dua operasi sebelumnya telah dibuka dengan disaksikan masyarakat atau pelaku yang diamankan, tetapi hasilnya kosong.

Baca Juga:  Meriahkan HUT RI ke-80, Kapolda Sulteng Gelar Baksos Pertanian dan Kesehatan di Tamanjeka Poso

Sementara itu, Polda Sulteng Kombes Pol Achmad Muhaimin mengajak masyarakat mendukung Operasi Sarang Narkoba sebagai tindak lanjut instruksi Presiden Prabowo Subianto kepada Kapolri yang dijabarkan .

“Kami meminta masyarakat aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya peredaran narkoba demi mewujudkan kampung bersinar atau bersih narkoba,” tandasnya.

banner

Komentar