Instruksi Presiden, Polda Sulteng dan Polresta Palu kembali Gerebek Sarang Narkoba di Kayumalue

-News-
oleh

PALU NESIA – kembali menggelar Operasi Sarang Narkoba (OSN) di Kelurahan , Kecamatan Palu Utara, , Selasa (20/10/2026). Operasi ini merupakan tindak lanjut instruksi Subianto melalui Kapolri Jenderal Pol Suyudi Ario Seto yang dijabarkan Kapolda Sulteng Irjen Pol Rizal Irawan.

Operasi kelima di Kayumalue pada hari ke-10 pelaksanaan tersebut kembali dipimpin Polda Sulteng Kombes Pol Pribadi Sembiring didampingi Kasubdit 1 Ditresnarkoba AKBP Mulyadi, Kasubdit 2 Ditresnarkoba AKBP Zainul Fachry dan Kasat Resnarkoba Polresta Palu Kompol Usman.

Kegiatan ini juga turut melibatkan ratusan aparat gabungan diantaranya BNN Sulteng, Satbrimob, Ditsamapta, jajaran Polresta Palu, serta satuan fungsi lainnya.

Baca Juga:  Ditlantas Polda Sulteng Musnahkan Ratusan Ribu Material Regident yang Sudah Usang

Sebelum operasi dimulai, Dansat Brimob Polda Sulteng Kombes Pol Kurniawan Tandi Rongre turut memberikan arahan kepada personel yang terlibat. Arahan tersebut disampaikan untuk memastikan pelaksanaan operasi berjalan terkoordinasi dan sesuai prosedur.

Dirresnarkoba Polda Sulteng Kombes Pol Pribadi Sembiring dalam keterangannya mengatakan, penggerebekan dilakukan berdasarkan hasil pengembangan yang menunjukkan dugaan aktivitas penyalahgunaan masih berlangsung di Kayumalue.

“Mereka masih berbuat, makanya tadi kami kembali menggerebek lokasi yang kita duga sebagai tempat mereka bertransaksi dan ternyata sudah kosong,” ujar Kombes Sembiring.

Baca Juga:  Biddokkes Polda Sulteng Gelar Pelatihan PPGD untuk Polisi dan Masyarakat di Palu dan Sigi

Petugas juga menerjunkan unit K9 atau anjing pelacak untuk mencari kemungkinan barang bukti narkotika yang disembunyikan. Namun, upaya pencarian di lokasi tersebut belum menemukan barang bukti.

Kombes Pribadi Sembiring menegaskan, pihaknya akan terus melakukan operasi di Kayumalue apabila masih ditemukan aktivitas peredaran narkoba. Ia juga mengajak mendukung upaya pemberantasan narkotika yang dapat merusak generasi penerus bangsa.

Selama rangkaian operasi, lanjut Kombes Sembiring menyebut Ditresnarkoba Polda Sulteng telah mengamankan sejumlah dan barang bukti sabu dengan total sekitar 80 gram. Sementara itu, tiga brankas yang diamankan dalam dua operasi sebelumnya telah dibuka dengan disaksikan masyarakat atau pelaku yang diamankan, tetapi hasilnya kosong.

Baca Juga:  Tim Da'i dan Pendeta Polri Meriahkan HUT RI di Pondok Pesantren Ittihaadul Ummah

Sementara itu, Polda Sulteng Kombes Pol Achmad Muhaimin mengajak masyarakat mendukung Operasi Sarang Narkoba sebagai tindak lanjut instruksi Presiden Prabowo Subianto kepada Kapolri yang dijabarkan Kapolda Sulteng.

“Kami meminta masyarakat aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya peredaran narkoba demi mewujudkan kampung bersinar atau bersih narkoba,” tandasnya.

banner

Komentar