Diduga Terlibat Bisnis BBM Subsidi, Dua Personel di Banggai Laut Diperiksa Propam Polda Sulteng

-News-
oleh

PALU NESIA – mengambil alih penanganan dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi yang melibatkan dua di Kabupaten . Kasus ini mencuat setelah pemberitaan banggaitimes.id pada Jumat (16/10/2026) terkait dugaan penyelundupan BBM subsidi.

Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol Achmad Muhaimin dalam keterangan tertulis, Senin (19/10/2026) mengatakan, tim cyber Subbid Paminal Bidpropam telah melakukan penyelidikan dan pengumpulan bahan keterangan awal.

Baca Juga:  Kapolsek Poso Pesisir Utara Imbau Masyarakat Waspadai Hoax di Acara STIKES Husada Mandiri

Kasus bermula saat Pengawasan BBM Bersubsidi menemukan 575 jerigen solar dan Pertalite di kapal jolor tujuan Taliabu, Maluku, di Pantai Banggai Lalongo, Kamis (15/10/2026) malam.

Berdasarkan pemeriksaan awal ABK, sebagian BBM tersebut diduga milik Bripka RRP, anggota Polsek Banggai, sedangkan sisanya disebut milik seorang warga berinisial F. Seluruh telah diamankan di Kantor Banggai Laut.

Baca Juga:  Patroli Kamtibmas, Satgas Madago Raya Sambangi Eks Napiter di Dua Wilayah

Kabidhumas menyebut, Bripka RRP diduga membeli solar dari sejumlah SPBU dan Pertalite dari pelansir untuk kemudian dijual kepada kapten kapal jolor Inisial I. Aktivitas tersebut disebut telah berlangsung selama dua bulan dengan dugaan adanya keterlibatan Kapolsek Banggai.

“Sebagai tindak lanjut, sesuai surat perintah Kapolda Sulteng tanggal 19 Oktober 2026, telah ditunjuk personel sebagai pelaksana harian (PLH) Kapolsek Banggai Polres Banggai Laut,” terangnya.

Baca Juga:  Dukung Asta Cita Presiden, Satgas Madago Raya terus Berikan Asupan Makan Bergizi Gratis di Poso

Kombes Achmad Muhaimin menegaskan, Polda Sulteng berkomitmen menindaklanjuti setiap dugaan anggota Polri secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan.

“Penanganan perkara ini telah diambil alih Bidpropam Polda Sulteng, termasuk melengkapi berkas untuk proses Sidang Profesi Polri,” tandasnya.

banner

Komentar