Diduga Terlibat Bisnis BBM Subsidi, Dua Personel di Banggai Laut Diperiksa Propam Polda Sulteng

-News-
oleh

NESIA – Bidpropam mengambil alih penanganan dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi yang melibatkan dua anggota di Kabupaten Banggai Laut. ini mencuat setelah pemberitaan banggaitimes.id pada Jumat (16/10/2026) terkait dugaan penyelundupan BBM subsidi.

Kombes Pol Achmad Muhaimin dalam keterangan tertulis, Senin (19/10/2026) mengatakan, tim cyber Subbid Paminal telah melakukan penyelidikan dan pengumpulan bahan keterangan awal.

Baca Juga:  Kunjungi 4 Pos Kamtibmas, Dansat Brimob Beri Motivasi dan Bingkisan ke Personel

bermula saat Satgas Pengawasan BBM Bersubsidi menemukan 575 jerigen solar dan Pertalite di kapal jolor tujuan Taliabu, Maluku, di Pantai Banggai Lalongo, Kamis (15/10/2026) malam.

Berdasarkan pemeriksaan awal ABK, sebagian BBM tersebut diduga milik Bripka RRP, anggota Polsek Banggai, sedangkan sisanya disebut milik seorang warga berinisial F. Seluruh barang bukti telah diamankan di Kantor Bupati Banggai Laut.

Baca Juga:  Gelar Mukerwil X, Wakil Bupati Poso Apresiasi Peran Wahdah Islamiyah Dalam Menjaga Persatuan

Kabidhumas menyebut, Bripka RRP diduga membeli solar dari sejumlah SPBU dan Pertalite dari pelansir untuk kemudian dijual kepada kapten kapal jolor Inisial I. Aktivitas tersebut disebut telah berlangsung selama dua bulan dengan dugaan adanya keterlibatan Kapolsek Banggai.

“Sebagai tindak lanjut, sesuai surat perintah Kapolda Sulteng tanggal 19 Oktober 2026, telah ditunjuk personel sebagai pelaksana harian (PLH) Polres Banggai Laut,” terangnya.

Baca Juga:  Polda Sulteng Apresiasi Masyarakat Atas Terselenggaranya Tahap Kampanye yang Aman dan Kondusif

Kombes Achmad Muhaimin menegaskan, Polda Sulteng berkomitmen menindaklanjuti setiap dugaan pelanggaran anggota secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan.

“Penanganan perkara ini telah diambil alih Polda Sulteng, termasuk melengkapi berkas untuk proses Sidang Kode Etik Profesi Polri,” tandasnya.

banner

Komentar