4 Kali Operasi Sarang Narkoba, Polda Sulteng Serahkan Puluhan Pelaku ke BNNP untuk Rehabilitasi

-News-
oleh

NESIA – Menindaklanjuti Presiden Prabowo Subianto kepada Kapolri untuk memberantas peredaran narkoba, Sulteng Irjen Pol Rizal Irawan memerintahkan jajarannya terus menggencarkan Sarang Narkoba (OSN) di Sulawesi Tengah.

Operasi ini melibatkan aparat gabungan meliputi , BNNP Sulteng, Satbrimob, Ditsamapta, Tim Jaguar dan Satresnarkoba Polresta Palu, serta satuan kerja lainnya.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sulteng Kombes Pol Pribadi Sembiring mengatakan, hingga saat ini pihaknya telah melakukan empat kali penindakan dalam rangkaian operasi tersebut. Dari kegiatan itu, sebanyak 28 orang terduga pelaku berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti.

Baca Juga:  Situasi Kondusif Terjaga, Patroli Jalur Klasik Jadi Upaya Nyata Jaga Stabilitas Keamanan di Poso

“Setelah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik, puluhan pelaku yang diamankan telah diserahkan ke BNNP Sulteng untuk dilakukan rehabilitasi,” kata Kombes Pribadi Sembiring dalam keterangan tertulisnya, Minggu (18/10/2026).

Menurut Kombes Pribadi Sembiring, penindakan yang telah dilakukan belum sepenuhnya menghentikan aktivitas di sejumlah lokasi yang menjadi sasaran operasi. Bahkan, setelah penggerebekan, masih ditemukan aktivitas yang mengarah pada upaya menjual kembali barang tersebut.

Baca Juga:  Momen Hari Buruh, Dai Polri Sambangi Pelabuhan Parigi Ajak Jaga Kerukunan dan Keamanan

“Kita tidak akan berhenti, kita tetap akan melaksanakan sampai benar-benar tuntas, penegasan ini sesuai instruksi Kapolda Sulteng. Kami akan terus memasuki wilayah Kayumalue, Tatanga dan lain-lain,” tegasnya.

Kombes Pribadi Sembiring juga mengajak untuk berperan aktif membantu aparat dalam memberantas peredaran narkoba. Dia berharap, wilayah yang selama ini mendapat stigma sebagai kampung narkoba dapat berubah menjadi kampung bersih narkoba atau Bersinar.

Baca Juga:  Polda Sulteng Ikuti Dialog Publik Menjaga Stabilitas Sosial Pasca Pemilukada 2024

Sementara itu, Polda Sulteng Kombes Pol Achmad Muhaimin mengimbau para tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, serta seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mendukung upaya pemberantasan narkoba di lingkungan masing-masing.

Kombes Achmad Muhaimin juga mengajak masyarakat segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.

“Sinergi antara aparat dan masyarakat diharapkan dapat memutus mata rantai peredaran narkoba sekaligus mewujudkan lingkungan yang , sehat, dan bebas narkoba,” pungkasnya.

banner

Komentar