Karhutla Terjadi di Sejumlah Wilayah Sulteng, Satbrimob Perkuat Upaya Pemadaman Titik Api

-News-
oleh

Kebakaran hutan dan lahan () terjadi di sejumlah wilayah Tengah (), Minggu (6/9/2026). Kondisi lahan kering dan angin kencang membuat api mudah menyebar.

Jajaran melalui Polres jajaran di backup penuh personel Satbrimob Polda Sulteng di bawah kepemimpinan Kombes Pol Kurniawan Tandi Rongre, S.I.K.,M.Si terus melakukan pemantauan dan penanganan titik-titik kebakaran bersama instansi terkait.

Baca Juga:  Penemuan Senjata Rakitan di Pantai Tumora, Kapolsek Poso Pesisir Utara Apresiasi Kesadaran Warga

“Penanganan terus dilakukan bersama instansi terkait untuk memastikan api dapat dikendalikan dan tidak meluas. Kami juga terus memantau titik-titik yang terindikasi mengalami kebakaran,” kata Polda Sulteng Kombes Pol Achmad Muhaimin, S.I.K.,M.H., dalam keterangan tertulisnya, Senin (7/9/2026).

Karhutla dilaporkan terjadi di Kota Palu, Banggai, dan . Sebagian titik berada di kawasan perbukitan dengan medan curam, sementara asap tebal sempat mengganggu jarak pandang pengguna jalan.

Baca Juga:  14 Hari ke Depan Ops Keselamatan Digelar, Ini Sasaran Prioritas Polda Sulteng

Dalam proses pemadaman, personel Satbrimob Polda Sulteng menggunakan peralatan pemadam yang disesuaikan dengan kondisi medan. Petugas juga melakukan penyisiran dan pendinginan di sekitar lokasi untuk memastikan api tidak kembali menyala, terutama pada kawasan yang dipenuhi semak dan vegetasi kering.

Berdasarkan pemantauan hotspot di Sulteng, tercatat 73 titik. Setelah diverifikasi, 8 titik dinyatakan sebagai titik api, sedangkan 65 titik lainnya bukan titik api.

Baca Juga:  Dai Kamtibmas Polri Ajak Tokoh Pemuda Masigi Bersatu Lawan Paham Radikalisme

Kabidhumas Polda Sulteng juga mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan dan tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu kebakaran.

“Kami mengingatkan masyarakat untuk tidak membakar sampah atau lahan serta tidak membuang puntung rokok sembarangan karena dapat memicu kebakaran,” pungkasnya.

banner

Komentar