Wakapolda Sulteng Tekankan Pencegahan Karhutla hingga Full Back Up Kasus Pembunuhan di Duyu

-News-
oleh

– Wakapolda (Sulteng) Brigjen Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf mengingatkan seluruh personel untuk ikut mencegah terjadinya hutan dan lahan (Karhutla).

Hal itu disampaikan saat apel pagi usai Kombes Pol Andjas Adipermana memimpin apel pagi di lapangan Mako Polda Sulteng, Senin (24/8/2026).

Pesan tersebut disampaikan Wakapolda sebagai bentuk penekanan kepada jajaran agar kewaspadaan terhadap potensi Karhutla terus ditingkatkan. Personel diminta tidak hanya mengingatkan diri sendiri, tetapi juga keluarga dan lingkungan sekitar.

Baca Juga:  Gema Pelajar Cinta NKRI, SMAN 1 Balinggi Juara Lomba PBB, Mina Juara di Lomba Pidato Madago Raya

“Jangan melakukan pembakaran lahan. Ingatkan diri kita, keluarga, maupun tetangga agar tidak melakukan pembakaran lahan yang dapat memicu terjadinya Karhutla,” kata Brigjen Helmi dalam arahannya.

Dalam kesempatan itu, Wakapolda meminta seluruh personel turut berperan aktif memberikan kepada masyarakat terkait bahaya pembakaran lahan, terutama di tengah kondisi yang berpotensi meningkatkan risiko kebakaran.

Selain persoalan Karhutla, Wakapolda juga memberikan perhatian terhadap penanganan kasus pembunuhan satu keluarga yang terjadi pada Minggu malam (26/7/2026) di Jalan PDAM, Kelurahan Duyu, Kecamatan Tatanga, Kota Palu.

Baca Juga:  Kasatgas III Preventif Komitmen Dukung Pendidikan, Gelar Upacara dan Bagikan Bantuan di SDN Kalora

Wakapolda Sulteng menekankan kepada jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) dan Direktorat Reserse (Ditressiber) Polda Sulteng untuk memberikan dukungan penuh atau full back up dalam proses pengungkapan kasus tersebut. Ia meminta penyidik bekerja secara , cermat dan maksimal dalam mengungkap fakta serta menemukan .

“Untuk kasus pembunuhan satu keluarga ini agar menjadi perhatian. Ditreskrimum dan Ditressiber harus memberikan full back up sehingga kasus ini dapat diungkap secara maksimal dan terang benderang,” tegasnya.

Baca Juga:  Polisi Tetapkan Kades dan Caleg Sebagai Tersangka Kasus Tipilu di Sulteng

Sementara itu, Polda Sulteng Kombes Pol Achmad Muhaimin mengatakan Polda Sulteng terus berkomitmen menjaga situasi sekaligus memberikan perhatian terhadap persoalan yang menjadi keresahan masyarakat.

“Kami mengajak masyarakat bersama-sama mencegah Karhutla dengan tidak melakukan pembakaran lahan. Untuk kasus pembunuhan satu keluarga, Polda Sulteng memastikan proses penyelidikan dan penyidikan terus dilakukan secara serius dengan dukungan penuh dari jajaran terkait. Mohon doanya agar kasus ini segera terungkap,” pungkasnya.

banner

Komentar