Polresta Palu Gelar Pra Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Duyu

-News-
oleh

AYO SULTENG –  menggelar pra rekonstruksi pembunuhan satu keluarga di Jalan S. Manonda, Lorong PDAM, Kelurahan Duyu, Kecamatan Tatanga, Palu, Kamis (27/8/2026). 

Dalam kegiatan tersebut, tersangka AK memperagakan kembali rangkaian peristiwa yang terjadi sebelum dan sesudah penganiayaan.

Pra rekonstruksi dipimpin Wakapolresta Palu AKBP Muhammad Ilham, bersama Kasat Reskrim Polresta Palu AKP Ismail, sejumlah turut dikerahkan untuk mengamankan jalannya kegiatan.

Baca Juga:  Borong 3 Emas dan 1 Perunggu di Kejurnas Taekwondo Kapolri Cup VII, Personel Polda Sulteng Ukir Prestasi

Dalam peragaan, tersangka terlebih dahulu terlibat cekcok dengan . Tersangka kemudian menahan korban bersama istrinya yang sedang mengendarai sepeda di sekitar lokasi kejadian.

Setelah itu, tersangka pergi menuju rumah korban. Ia sempat mencoba masuk dari bagian depan rumah melalui pagar, namun tidak berhasil.

Tersangka kemudian mencari jalan lain untuk masuk ke dalam rumah. Ia akhirnya masuk melalui bagian belakang sebelum melakukan penganiayaan terhadap korban.

Baca Juga:  Bripda Haekal Sampaikan Tausyiah dan Pesan Kamtibmas di Masjid Nur Huda

Dalam keterangannya Wakapolresta Palu AKBP Muhammad Ilham mengatakan, pra rekonstruksi dilakukan untuk memperjelas rangkaian tindakan tersangka saat menjalankan aksinya.

“Pra rekonstruksi ini untuk mengetahui tahapan-tahapan yang dilakukan tersangka, mulai dari awal bagaimana dia masuk sampai melakukan dan kembali setelahnya,” ujarnya.

Wakapolresta Palu menambahkan, jumlah adegan yang diperagakan masih akan dikaji penyidik. Rekonstruksi selanjutnya akan melibatkan pihak kejaksaan, penasihat hukum tersangka, serta penyidik.

Baca Juga:  Sterilisasi Menyeluruh di KPU Sulteng, Pengamanan Maksimal untuk Pendaftaran Paslon

Dalam pra rekonstruksi tersebut, jajaran Polresta Palu melibatkan personel , Satbrimob, Polsek Palu Selatan, Polsek Palu Barat, Bhabinkamtibmas dan sejumlah Polresta Palu. 

“Saat ini, petugas telah mengamankan satu bilah pisau yang diduga digunakan dalam penganiayaan, sementara motif sakit hati terhadap korban masih didalami penyidik,” pungkasnya.

banner

Komentar