Polresta Palu Gelar Pra Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Duyu

-News-
oleh

AYO SULTENG – Polresta menggelar pra rekonstruksi kasus satu keluarga di Jalan S. Manonda, Lorong PDAM, Kelurahan Duyu, Kecamatan Tatanga, Palu, Kamis (27/8/2026). 

Dalam kegiatan tersebut, tersangka AK memperagakan kembali rangkaian peristiwa yang terjadi sebelum dan sesudah penganiayaan.

Pra rekonstruksi dipimpin Wakapolresta Palu AKBP Muhammad Ilham, bersama Polresta Palu AKP Ismail, sejumlah personel turut dikerahkan untuk mengamankan jalannya kegiatan.

Baca Juga:  Aksi Peduli Kesehatan Polri, Perkuat Hubungan Baik dengan Masyarakat di Wilayah Operasi

Dalam peragaan, tersangka terlebih dahulu terlibat cekcok dengan korban. Tersangka kemudian menahan korban bersama istrinya yang sedang mengendarai sepeda motor di sekitar lokasi kejadian.

Setelah itu, tersangka pergi menuju korban. Ia sempat mencoba masuk dari bagian depan rumah melalui pagar, namun tidak berhasil.

Tersangka kemudian mencari jalan lain untuk masuk ke dalam rumah. Ia akhirnya masuk melalui bagian belakang sebelum melakukan penganiayaan terhadap korban.

Baca Juga:  Kaops Madago Raya Hadiri Seminar Ilmiah Bertajuk Transformasi Ideologi bersama Ratusan Eks JI di Poso

Dalam keterangannya Wakapolresta Palu AKBP Muhammad Ilham mengatakan, pra rekonstruksi dilakukan untuk memperjelas rangkaian tindakan tersangka saat menjalankan aksinya.

“Pra rekonstruksi ini untuk mengetahui tahapan-tahapan yang dilakukan tersangka, mulai dari awal bagaimana dia masuk sampai melakukan tindak pidana dan kembali setelahnya,” ujarnya.

Wakapolresta Palu menambahkan, jumlah adegan yang diperagakan masih akan dikaji . Rekonstruksi selanjutnya akan melibatkan pihak kejaksaan, penasihat hukum tersangka, serta penyidik.

Baca Juga:  Kunjungi Pos Kamtibmas, Kaops Madago Raya Pastikan Kesiapan Personel di Wialayah Operasi

Dalam pra rekonstruksi tersebut, jajaran Polresta Palu melibatkan personel , Satbrimob, Polsek Palu Selatan, Polsek Palu Barat, Bhabinkamtibmas dan sejumlah Polresta Palu. 

“Saat ini, petugas telah mengamankan satu bilah pisau yang diduga digunakan dalam penganiayaan, sementara hati terhadap korban masih didalami penyidik,” pungkasnya.

banner

Komentar