Polresta Palu Gelar Pra Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Duyu

-News-
oleh

AYO SULTENG – Polresta Palu menggelar pra rekonstruksi pembunuhan di Jalan S. Manonda, Lorong PDAM, Kelurahan , Kecamatan Tatanga, Palu, Kamis (27/8/2026). 

Dalam kegiatan tersebut, tersangka AK memperagakan kembali rangkaian peristiwa yang terjadi sebelum dan sesudah penganiayaan.

Pra rekonstruksi dipimpin Wakapolresta Palu AKBP Muhammad Ilham, bersama Kasat Reskrim Polresta Palu AKP Ismail, sejumlah personel kepolisian turut dikerahkan untuk mengamankan jalannya kegiatan.

Baca Juga:  Jaga Netralitas, Polda Sulteng Akan Tunda Penanganan Kasus Pidana Terkait Cakada

Dalam peragaan, tersangka terlebih dahulu terlibat cekcok dengan . Tersangka kemudian menahan korban bersama istrinya yang sedang mengendarai di sekitar lokasi kejadian.

Setelah itu, tersangka pergi menuju rumah korban. Ia sempat mencoba masuk dari bagian depan rumah melalui pagar, namun tidak berhasil.

Tersangka kemudian mencari jalan lain untuk masuk ke dalam rumah. Ia akhirnya masuk melalui bagian belakang sebelum melakukan penganiayaan terhadap korban.

Baca Juga:  Motto "Perwira Welas Asih dan Bijaksana" Diwujudkan RAD 52 Polda Sulteng

Dalam keterangannya Wakapolresta Palu AKBP Muhammad Ilham mengatakan, pra rekonstruksi dilakukan untuk memperjelas rangkaian tindakan tersangka saat menjalankan aksinya.

“Pra rekonstruksi ini untuk mengetahui tahapan-tahapan yang dilakukan tersangka, mulai dari awal bagaimana dia masuk sampai melakukan dan kembali setelahnya,” ujarnya.

Wakapolresta Palu menambahkan, jumlah adegan yang diperagakan masih akan dikaji . Rekonstruksi selanjutnya akan melibatkan pihak kejaksaan, penasihat hukum tersangka, serta penyidik.

Baca Juga:  40 Lokasi PSU dan PSL di Sulteng Dijaga Ketat Polisi

Dalam pra rekonstruksi tersebut, jajaran Polresta Palu melibatkan personel Ditsamapta , Satbrimob, Polsek Palu Selatan, Polsek Palu Barat, dan sejumlah pejabat utama Polresta Palu. 

“Saat ini, petugas telah mengamankan satu bilah pisau yang diduga digunakan dalam penganiayaan, sementara sakit hati terhadap korban masih didalami penyidik,” pungkasnya.

banner

Komentar