Tangis Ibu Pecah Saat Ceritakan Dugaan Kekerasan yang Dialami Putrinya oleh Oknum Polisi di Tegal

PALU NESIA – Sebagian publik di Tanah Air tengah dihebohkan dengan beredarnya kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang istri , MAN (30) di Tegal, Jawa Tengah.

Kasus ini mencuat ke permukaan usai bersama kuasa hukumnya, melayangkan dugaan penganiayaan tersebut ke , , pada Jumat, 3 Juli 2026.

MAN yang diketahui merupakan warga Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon, berlinang air mata saat menceritakan dugaan kekerasan yang disebut dialaminya selama 2 tahun kepada awak media.

Korban mengaku mengalami berbagai bentuk kekerasan sejak menjalin hubungan dengan seorang anggota Tegal Kota, Aiptu N.

“Kejadiannya yang aku alami, aku mengalami penyiksaan, terus sampai penyiraman air keras,” ungkap MAN.

Istri oknum polisi di Tegal itu juga mengaku pernah mengalami pemukulan, intimidasi, hingga ancaman penyebaran video asusila.

Menurut pengakuannya, dugaan penyiraman air keras terjadi pada September 2025 lalu.

Tak hanya itu, MAN mengaku anaknya yang kini berusia 4 tahun ikut menyaksikan sebagian peristiwa yang dialaminya.

“Menyaksikan,” kata MAN saat ditanya apakah anaknya melihat langsung kejadian tersebut.

Baca Juga:  Kapolda Sulteng Sambut Kedatangan Wakil Presiden Ma'ruf Amin di Bumi Tadulako

Bahkan, menurut pengakuannya, sang anak juga disebut melihat tindakan yang tidak pantas selama dirinya di bawah bayang-bayang tindak kekerasan oleh pelaku.

Di samping itu, sang ibu korban, Sri Haryati mengaku tidak pernah membayangkan putrinya sampai kehilangan semangat hidup karena diduga mengalami serangkaian kekerasan selama bertahun-tahun.

Bagaimana Kondisi Korban?

Dalam kesempatan berbeda, Sri sempat membawa putrinya ke kantor kuasa hukum perwakilan Hotman 911 di kawasan Pancuran, Kota Cirebon, pada Jumat, 3 Juli 2026.

Saat itu, Sri berlinang air mata saat menceritakan kondisi psikologis anaknya yang mengalami trauma berat.

Sang ibu menceritakan, putrinya pernah menyampaikan kalimat yang membuat hatinya hancur.

“Dia tuh sampai pernah ngomong gini sama saya. ‘Mama…' Saya bilang, ‘Apa, Nduk',” ungkap Sri.

“Terus dia bilang, ‘Mama punya suntikan buat MAN saja? Buat suntikan mati',” imbuhnya.

Mendengar ucapan tersebut, Sri mengaku berusaha menguatkan putrinya agar tetap bertahan demi anak semata wayangnya yang masih berusia 4 tahun.

Baca Juga:  Jokowi Sebut Presiden Hingga Menteri Boleh Kampanye dan Memihak, Ini Tanggapan KPU

“Saya bilang, ‘Kamu enggak kasihan sama (anak kamu)? Masih ingin sosok seorang ibu,” ujar Sri.

“Kalau enggak ada kamu sama siapa? Mama udah tua, kasihan, anak harus sama mamanya',” sambungnya.

Ibu Korban: Tak Tega Melihat Kondisinya

Tangis Sri sempat kembali pecah, saat dirinya mengingat kondisi putrinya saat pertama kali melihat luka yang dialami MAN.

Kala itu, ibu korban mengaku hampir pingsan karena tidak sanggup melihat kondisi anaknya.

“Ya Allah, saya tak tega melihat kondisinya. Saya sudah pengen pingsan. Enggak menyangka,” terang Sri.

“Bajunya menempel ke kulit. Telanjang, Mas. Telanjang,” tambahnya.

Sri kemudian menuturkan, saat itu dirinya hanya bisa menangis melihat putrinya datang ke rumahnya dalam kondisi memprihatinkan.

“Dia bilang, ‘Mama jangan menangis.',” tutur Sri.

“Ya menangis, anak saya kayak gini masa enggak menangis,” imbuhnya.

Sebagai seorang ibu, Sri mengaku tidak pernah menyangka putrinya akan mengalami kondisi seperti sekarang.

“Mending badan ibu dipukuli ketimbang hati. Enggak bisa dijelaskan sakitnya,” sambungnya.

Firasat Buruk Pernah Terbesit di Benak Ibu

Baca Juga:  Satgas Madago Raya Intensifkan Silaturahmi dengan Eks Napiter di Poso

Dalam kesempatan yang sama, Sri juga mengaku sempat memiliki firasat buruk soal hubungan putrinya dengan anggota Polres Tegal Kota tersebut.

Menurut ibu korban, ketika beberapa kali berada di Tegal, terduga pelaku disebut sering menghindari pertemuan dengannya.

“Kalau ke rumah saya tuh enggak sering tatapan muka. Menghindar terus,” ungkap Sri.

“Saya tidur dia baru pulang. Kalau saya bangun dia sudah enggak ada. Jadi kayak siluman,” keluhnya.

Sri mengaku terkejut saat mengetahui putrinya disebut menjalani pernikahan siri tanpa sepengetahuan keluarga.

“Saat itu, tidak ada yang tahu satu pun dari keluarga. Yang tahu hanya teman-temannya dia (terduga pelaku) saja,” jelasnya.

Pada akhirnya, Sri berharap proses hukum yang sedang berjalan dapat memberikan keadilan bagi putrinya.

Atas kasus tersebut, Jawa Tengah telah menyatakan Aiptu N sebagai terduga pelaku, telah ditahan untuk kepentingan pemeriksaan.

Meski demikian, hingga saat ini belum ada putusan pengadilan yang menyatakan terlapor bersalah atas dugaan penganiayaan tersebut.*

banner

Komentar