Polda Sulteng Gerebek Lokasi Penimbunan BBM Subsidi di Banggai Laut, 2 Ton Solar Disita

-News-
oleh

 – Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda (Sulteng) membongkar praktik dugaan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Bio Solar di wilayah

Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan ribuan liter solar yang disimpan secara ilegal di sebuah bekas bengkel dan di dalam mobil pick-up.

Penggerebekan dilakukan petugas pada Kamis (15/4/2026) siang sekitar pukul 13.30 Wita. 

Awalnya, polisi bergerak menuju sebuah bekas bengkel di Kelurahan Lompio, Kecamatan Banggai, yang diduga kuat menjadi tempat penampungan. Lokasi tertutup milik pria berinisial HP tersebut digeledah setelah adanya terkait aktivitas mencurigakan.

Baca Juga:  Wakapolda Sulteng Memimpin Upacara Peringatan Hari Juang Polri Tahun 2024

“Dari hasil pengecekan di lokasi pertama, petugas menemukan 58 jerigen berkapasitas 20 liter yang berisi Bio Solar. Total volume di tempat tersebut mencapai 1.160 liter,” ujar , Kombes Pol Djoko Wienartono dalam keterangannya, Kamis (15/4/2026).

Tak hanya BBM, polisi juga menyita satu unit Isuzu Panther pick-up hitam bernomor polisi DN 8003 HA di lokasi tersebut. Mobil ini diduga kuat digunakan untuk mengangkut Bio Solar dari SPBU sebelum akhirnya dipindahkan ke dalam jerigen-jerigen kecil untuk ditimbun.

Petugas kemudian melakukan pengembangan dengan membuntuti sebuah yang dicurigai. Hasilnya, sebuah Suzuki Carry pick-up bernomor polisi DN 1359 CA berhasil dihentikan di Jalan Tadulako, Desa Lampa. 

Baca Juga:  Dukung Kesiapan Personel, Subsatgas Dokkes Madago Raya Rutin Lakukan Patroli Kesehatan

Mobil yang dikendarai oleh pria berinisial H itu kedapatan membawa puluhan jerigen berisi BBM subsidi yang baru saja diambil.

Di atas bak mobil tersebut, polisi menemukan 36 jerigen, di mana 30 di antaranya berisi Bio Solar dengan rata-rata isi 33 liter per jerigen, sementara sisanya kosong. 

Total BBM yang diamankan dari kendaraan kedua ini diperkirakan mencapai 990 liter, sehingga total keseluruhan barang bukti mencapai lebih dari 2 ton.

Baca Juga:  Sambangi Masjid Al Ikhlas, Kapolsek Poso Pesisir Selatan Sosialisasikan Pencegahan Radikalisme

Saat ini, seluruh barang bukti berupa dua unit mobil dan total 2.150 liter Bio Solar telah diamankan di Banggai, Banggai Kepulauan, guna penyelidikan lebih lanjut. 

Kombes Djoko menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menoleransi segala bentuk penyalahgunaan BBM subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat kecil.

“Kami akan menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan BBM bersubsidi karena ini sangat merugikan masyarakat dan negara. Kami juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan jika melihat adanya indikasi penimbunan di lingkungan sekitar agar bisa segera kami tindak,” pungkasnya.

banner

Komentar