Polda Sulteng Terjunkan Tim Investigasi Usut Kasus Pembakaran Kantor PT RCP di Morowali

-News-
oleh

NESIA – Kepolisian Daerah Tengah () menerjunkan puluhan personel gabungan dalam untuk mengawasi sekaligus menangani pembakaran Kantor PT Raihan Catur Putra (RCP).

Peristiwa pembakaran tersebut terjadi pada Sabtu (3/1/2026) malam di area Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT RCP yang berlokasi di Desa Torete, Kecamatan Bungku Pesisir, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.

Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Pol Djoko Wienartono mengatakan, langkah cepat tersebut merupakan bentuk komitmen dan keseriusan dalam mengusut tuntas kasus pembakaran di kawasan perusahaan.

Baca Juga:  FKUB Sulteng Sosialisasikan Moderasi Beragama di Kabupaten Donggala

“Polda Sulteng menegaskan bahwa setiap gangguan keamanan akan ditangani secara transparan dan ,” ujar Kombes Pol Djoko Wienartono dalam keterangan tertulisnya, Selasa (6/1/2026).

Ia juga menjelaskan, tim investigasi yang diterjunkan terdiri dari personel lintas satuan, melibatkan fungsi Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda), Reserse, hingga Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam).

“Kami memastikan seluruh proses penanganan dilakukan sesuai aturan. Jika dalam investigasi ditemukan adanya kekeliruan prosedur, tentu akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ungkapnya.

Baca Juga:  Pengakuan Istri Polisi di Tegal, Ngaku Dipaksa Konsumsi Sabu hingga Hampir Setiap Hari

Menurutnya, tim investigasi bertugas melakukan pendalaman terhadap peristiwa pembakaran, mengumpulkan keterangan dari para saksi, serta mengamankan yang berkaitan dengan kejadian tersebut.

Selain itu, Kombes Djoko juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang serta tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang belum dapat dipastikan kebenarannya.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya,” katanya.

Baca Juga:  Kapolda Sulteng Rotasi 229 Personel, Perkuat Polres Balut dan Kukuhkan Pejabat Polresta Banggai

Ia juga meminta dukungan masyarakat dalam proses penegakan hukum dengan memberikan informasi apabila mengetahui hal-hal yang berkaitan dengan peristiwa pembakaran tersebut.

“Mari kita bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Sulawesi Tengah, khususnya Kabupaten Morowali, agar tetap aman, dan kondusif,” pungkasnya.

banner

Komentar