Pembakaran Kantor PT RCP di Morowali, Tiga Terduga Pelaku Ditangkap Polisi

-News-
oleh

NESIA – Kepolisian Resor (Polres) bertindak tegas dalam menangani kasus Kantor PT RCP yang terjadi di wilayah Kecamatan Bungku Pesisir, Kabupaten Morowali. Pasca peristiwa tersebut, jajaran Polres Morowali langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada Minggu, 4/01/2026.

Dari hasil penyelidikan yang dilakukan secara intensif, personel Polres berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku pembakaran, masing-masing berinisial RM (42), A (36) dan AY (46)

Ketiga pelaku diduga terlibat dalam aksi kantor perusahaan tersebut. Dalam proses penangkapan terduga pelaku bersikap tidak koperatif dan melakukan perlawanan, seorang terduga pelaku melakukan perlawanan dengan menggunakan benda tajam (parang) sehingga mengakibatkan seorang personel Polres mengalami luka dibagian tangan.

Baca Juga:  Satgas Madago Raya Ajak Tokoh Agama di Touna Tolak Radikalisme

Meski menghadapi situasi yang cukup berisiko, personel Polres tetap bertindak profesional, terukur, dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).

Berkat langkah cepat dan terkoordinasi, situasi berhasil dikendalikan dan ketiga terduga pelaku dapat diamankan.

Kapolres Morowali, AKBP Zulkarnain menegaskan, bahwa proses hukum terhadap para terduga pelaku akan dilaksanakan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga:  Polwan Polda Sulteng Ziarah ke TMP Tatura, Kenang Jasa Para Pahlawan Jelang Hari Jadi ke-76

Kapolres juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang belum jelas kebenarannya.

Ia meminta masyarakat untuk mempercayakan sepenuhnya penanganan kasus tersebut kepada pihak kepolisian.

Lebih lanjut, berdasarkan hasil pengembangan penyelidikan, masih terdapat beberapa terduga pelaku lain yang telah teridentifikasi.

Saat ini, personel Polres terus melakukan upaya pencarian dan pengejaran terhadap para pelaku yang belum diamankan.

Baca Juga:  Anak Prajurit TNI Raih Gelar Siswa Terbaik dan Tertabah Diktuba Polri di SPN Polda Sulteng

Kapolres turut mengimbau kepada para terduga pelaku yang masih dalam pencarian agar segera menyerahkan diri guna mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan hukum yang berlaku.

Sementara itu, ketiga terduga pelaku yang telah diamankan saat ini berada di Mapolres untuk menjalani proses pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut sesuai ketentuan hukum.

banner

Komentar