Pembakaran Kantor PT RCP di Morowali, Tiga Terduga Pelaku Ditangkap Polisi

-News-
oleh

PALU NESIA – Kepolisian Resor (Polres) Morowali bertindak tegas dalam menangani kasus pembakaran Kantor PT RCP yang terjadi di wilayah Kecamatan Bungku Pesisir, Morowali. Pasca peristiwa tersebut, jajaran langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada Minggu, 4/01/2026.

Dari hasil penyelidikan yang dilakukan secara intensif, personel Polres Morowali berhasil mengamankan tiga orang terduga pembakaran, masing-masing berinisial RM (42), A (36) dan AY (46)

Ketiga diduga terlibat dalam aksi pembakaran kantor perusahaan tersebut. Dalam proses penangkapan terduga pelaku bersikap tidak koperatif dan melakukan perlawanan, seorang terduga pelaku melakukan perlawanan dengan menggunakan benda tajam (parang) sehingga mengakibatkan seorang personel Polres Morowali mengalami luka dibagian tangan.

Baca Juga:  Membangun Toleransi dan Keamanan Lewat Buka Puasa Bersama di Kotarindau

Meski menghadapi situasi yang cukup berisiko, personel Polres Morowali tetap bertindak profesional, terukur, dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).

Berkat langkah cepat dan terkoordinasi, situasi berhasil dikendalikan dan ketiga terduga dapat diamankan.

Kapolres Morowali, AKBP Zulkarnain menegaskan, bahwa proses hukum terhadap para terduga akan dilaksanakan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga:  Dibalik Event Balap Motor, Ada Misi Kemanusiaan Dilakukan Kaops Madago Raya di Poso

Kapolres juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang belum jelas kebenarannya.

Ia meminta masyarakat untuk mempercayakan sepenuhnya penanganan kasus tersebut kepada pihak kepolisian.

Lebih lanjut, berdasarkan hasil pengembangan penyelidikan, masih terdapat beberapa terduga lain yang telah teridentifikasi.

Saat ini, personel Polres Morowali terus melakukan upaya pencarian dan pengejaran terhadap para yang belum diamankan.

Baca Juga:  Serahkan Hadiah, Kapolda Sulteng Puji Semangat Peserta Lomba Pidato dan PBB Madago Raya

Kapolres Morowali turut mengimbau kepada para terduga yang masih dalam pencarian agar segera menyerahkan diri guna mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan hukum yang berlaku.

Sementara itu, ketiga terduga yang telah diamankan saat ini berada di Mapolres Morowali untuk menjalani proses pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut sesuai ketentuan hukum.

banner

Komentar