Mangkir Dua Kali dari Panggilan, Terduga Pelaku Diskriminasi Ras Diamankan Polres Morowali

-News-
oleh

PALU NESIA – Setelah dua kali mangkir dari panggilan resmi penyidik tanpa alasan yang sah, seorang pria berinisial AD (24) akhirnya diamankan oleh pihak kepolisian.

Penangkapan dilakukan oleh jajaran Polres pada Sabtu 3/1/2026 malam, sekitar pukul 19.00 WITA.

yang diwakili Kasat Reskrim Polres Morowali AKP Erick Wijaya Siagian menjelaskan, bahwa AD diduga kuat sebagai pelaku diskriminasi dan etnis, sebagaimana laporan yang diterima penyidik.

Dugaan tersebut diperkuat dengan adanya beberapa alat bukti dan hasil pemeriksaan Ahli pidana serta saksi Ahli Bahasa, sehingga penyidik melakukan tindakan hukum berupa penangkapan.

Baca Juga:  Raih Dua Kategori, Bidhumas Polda Sulteng Ukir Prestasi Nasional di Rakernis Humas Polri 2026

“Yang bersangkutan telah dipanggil secara resmi sebanyak dua kali oleh penyidik, namun tidak memenuhi panggilan tersebut tanpa keterangan yang sah. Oleh karena itu, penyidik melakukan penangkapan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” jelas AKP Erick.

Penangkapan terhadap AD dilakukan oleh personel Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres di Desa Torete, Kecamatan Bungku Pesisir, Morowali.

Baca Juga:  Tuai Sorotan Warganet, Viral Video Anggota Satpol PP-WH Kabupaten Bireuen Berjoget

Setelah diamankan, terduga pelaku langsung dibawa ke Polres untuk menjalani proses penyidikan dan pemeriksaan lebih lanjut.

Kasat Reskrim menegaskan bahwa seluruh rangkaian penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan berlandaskan hukum, tanpa pandang bulu.

Terkait kasus tersebut, pihak kepolisian juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap tenang, tidak terprovokasi, serta tidak melakukan tindakan anarkis yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban umum.

“Kami mengimbau masyarakat untuk mempercayakan sepenuhnya penanganan perkara ini kepada aparat penegak hukum. Setiap laporan yang masuk akan kami proses sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegas AKP Erick.

Baca Juga:  Polda Sulteng Dalami Temuan 22 Excavator di Lokasi Perkebunan Warga Dugaan Aktivitas PETI Buol

Lebih lanjut, AKP Erick berharap masyarakat dapat menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, serta mengedepankan sikap saling menghormati dan menghargai perbedaan di tengah kehidupan bermasyarakat.

“Kami berharap masyarakat tidak menyebarkan informasi yang belum tentu benar, serta bersama-sama menjaga persatuan dan toleransi. Polres berkomitmen menindak tegas setiap perbuatan yang berpotensi memecah belah persaudaraan,” pungkasnya.

banner

Komentar