Mangkir Dua Kali dari Panggilan, Terduga Pelaku Diskriminasi Ras Diamankan Polres Morowali

-News-
oleh

PALU NESIA – Setelah dua kali mangkir dari panggilan resmi tanpa alasan yang sah, seorang pria berinisial AD (24) akhirnya diamankan oleh pihak kepolisian.

Penangkapan dilakukan oleh jajaran Morowali pada Sabtu 3/1/2026 malam, sekitar pukul 19.00 WITA.

Morowali yang diwakili Kasat Reskrim Morowali AKP Erick Wijaya Siagian menjelaskan, bahwa AD diduga kuat sebagai tindak pidana diskriminasi ras dan etnis, sebagaimana yang diterima penyidik.

Dugaan tersebut diperkuat dengan adanya beberapa alat bukti dan hasil pemeriksaan Saksi Ahli pidana serta saksi Ahli Bahasa, sehingga melakukan tindakan hukum berupa penangkapan.

Baca Juga:  Dibuka Kapolda, 62 Siswa Bintara Polri Ikut Pendidikan di SPN Polda Sulteng

“Yang bersangkutan telah dipanggil secara resmi sebanyak dua kali oleh penyidik, namun tidak memenuhi panggilan tersebut tanpa keterangan yang sah. Oleh karena itu, melakukan penangkapan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” jelas AKP Erick.

Penangkapan terhadap AD dilakukan oleh personel Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Morowali di Desa Torete, Kecamatan Bungku Pesisir, Kabupaten Morowali.

Baca Juga:  Hadiri FDP ke-25, Kaops Madago Raya: Festival Danau Poso Jadi Simbol Keberagaman dan Kerukunan di Poso

Setelah diamankan, terduga langsung dibawa ke Polres Morowali untuk menjalani proses penyidikan dan pemeriksaan lebih lanjut.

Kasat Reskrim menegaskan bahwa seluruh rangkaian penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan berlandaskan hukum, tanpa pandang bulu.

Terkait kasus tersebut, pihak kepolisian juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap tenang, tidak terprovokasi, serta tidak melakukan tindakan anarkis yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban umum.

“Kami mengimbau masyarakat untuk mempercayakan sepenuhnya penanganan perkara ini kepada aparat penegak hukum. Setiap yang masuk akan kami proses sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegas AKP Erick.

Baca Juga:  Dua Hari Beruntun, Ditpolairud Polda Sulteng Ungkap Tiga Kasus Destructive Fishing

Lebih lanjut, AKP Erick berharap masyarakat dapat menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, serta mengedepankan sikap saling menghormati dan menghargai perbedaan di tengah kehidupan bermasyarakat.

“Kami berharap masyarakat tidak menyebarkan informasi yang belum tentu benar, serta bersama-sama menjaga persatuan dan toleransi. Polres Morowali berkomitmen menindak tegas setiap perbuatan yang berpotensi memecah belah persaudaraan,” pungkasnya.

banner

Komentar