Catut Nama Wakapolda! Polda Sulteng Bantah Isu Pembekingan PETI di Parigi Moutong

-News-
oleh

Kepolisian Daerah () Sulawesi Tengah, memberikan hak jawab sekaligus klarifikasi atas isu dugaan pembekingan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang mencatut nama Brigjen Pol Dr. Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf di Kabupaten yang belakangan menjadi sorotan publik.

Isu tersebut mencuat seiring maraknya aktivitas tambang emas ilegal di sejumlah wilayah di Kabupaten Parigi Moutong, seperti Desa Tombi, Sipayo, Moutong, Karya Mandiri, hingga Salubanga.

Sejumlah pemberitaan menyebut adanya dugaan keterkaitan antara cukong tambang ilegal dengan oknum yang dikaitkan dengan pejabat kepolisian, termasuk Wakapolda Sulawesi Tengah.

Menanggapi hal itu, Polda Sulawesi Tengah melalui Kabidhumas, Kombes Pol Djoko Wienartono dengan tegas membantah seluruh tudingan yang dialamatkan kepada Wakapolda , Brigjen Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf.

Baca Juga:  Ops Keselamatan Berakhir: Laka Lantas Turun 16%, Pelanggaran Lalu Lintas Naik 36% di Sulteng

Ia menegaskan jajaran kepolisian khususnya tidak pernah memberikan perlindungan, pembekingan, maupun terlibat dalam bentuk apa pun terhadap aktivitas PETI di Parigi Moutong maupun wilayah lain di Sulawesi Tengah.

“Tidak ada pembekingan. Kami jajaran kepolisian khususnya Polda Sulawesi Tengah tidak pernah dan tidak akan melindungi aktivitas ilegal,” tegasnya.

Menurut Kabidhumas, Polda Sulawesi Tengah justru berkomitmen penuh dalam menegakkan hukum terhadap praktik yang merusak lingkungan dan berpotensi menimbulkan konflik sosial di tengah masyarakat.

Baca Juga:  Polda Sulteng Tegaskan Oknum Caleg di Palu Tak Terlibat Peredaran Narkoba, Hanya Saksi!

Ia menyebut, Polda Sulteng telah memerintahkan jajarannya untuk melakukan penindakan terhadap aktivitas PETI sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami sudah perintahkan jajaran untuk dilakukan penindakan. Jika ada aktivitas ilegal dan ada oknum yang mencatut nama Wakapolda Sulteng, agar segera ditindak sesuai hukum yang berlaku,” ujar Kabidhumas kepada awak media dalam keterangan tertulisnya, Ahad (14/12/2025).

Kabidhumas Polda Sulteng juga menegaskan, penegakan hukum terhadap PETI tidak akan tebang pilih. Apabila dalam proses penindakan ditemukan adanya pihak-pihak yang terlibat, baik dari kalangan masyarakat maupun oknum aparat, maka Polda Sulawesi Tengah akan menindak tegas.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah terpercaya dengan isu yang berkembang, terlebih mencatut nama salah satu pejabat kepolisian jajaran Polda Sulteng untuk meraup keuntungan semata.

Baca Juga:  Kompolnas Apresiasi Langkah Cepat Polda Sulteng Tangani Kasus Penggelapan Briptu Yuli Setyabudi

Di sisi lain, Polda Sulawesi Tengah menyatakan terbuka terhadap laporan dan informasi dari masyarakat terkait aktivitas PETI maupun dugaan keterlibatan pihak tertentu. Setiap laporan, kata Kabidhumas, akan ditindaklanjuti secara , transparan, dan akuntabel.

“Kami tidak menutup diri. Silakan laporkan jika ada bukti. Kami akan proses sesuai aturan yang berlaku,” ungkapnya.

Dengan klarifikasi ini, Polda Sulawesi Tengah berharap masyarakat tetap mendukung upaya penegakan hukum terhadap aktivitas PETI demi menjaga kelestarian lingkungan dan di wilayah Sulawesi Tengah.

banner

Komentar