Utamakan Teguran, Dirlantas Polda Sulteng Tegaskan Tidak Ada Penindakan Tilang

-News-
oleh

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Tengah menegaskan bahwa tidak ada penindakan tilang, baik secara elektronik (ETLE) maupun manual, dalam waktu dekat. Personel lalu lintas diminta lebih mengedepankan langkah persuasif dengan memberikan teguran kepada .

Hal itu disampaikan langsung oleh Dirlantas Polda Sulteng, Kombes Pol Atot Irawan, saat memimpin apel pagi di halaman Mapolda Sulteng, Selasa (7/10/). Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya pendekatan humanis dan edukatif di lapangan.

Baca Juga:  Kapolda Sulteng Berikan Penghargaan kepada Personel dan Mahasiswa Berprestasi di Kapolri Cup 2024

“Untuk sementara tidak ada tindakan represif atau penegakan hukum berupa tilang, baik elektonik apa lagi manual. Kita utamakan teguran dan pembinaan kepada masyarakat,” tegas Kombes Atot.

Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari penekanan agar seluruh jajaran di lebih fokus pada upaya persuasif dan edukasi berlalu lintas. Langkah ini diambil untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat tanpa menimbulkan kesan penindakan.

Baca Juga:  Pimpin Sertijab Karo Ops dan Dirlantas, Kapolda Sulteng: Ciptakan Terobosan Kreatif dan Inovatif

Dirlantas juga meminta seluruh personel lalu lintas di jajaran Polda Sulteng untuk memberikan imbauan serta contoh keteladanan dalam berkendara yang dan tertib.

“Kalau menemukan , cukup berikan teguran atau sanksi seperti kepada pengendara. Ini bagian dari pembinaan,” ujarnya.

Ia berharap langkah ini dapat menumbuhkan kesadaran dari hati masyarakat agar patuh terhadap aturan lalu lintas tanpa harus ada rasa takut akan sanksi tilang.

Baca Juga:  Dai Kamtibmas Polri Aiptu Erwin Raih Juara 2 Stand Up Comedy di Sulteng Nambaso

“Keselamatan di jalan adalah tanggung jawab bersama. Kita ingin masyarakat sadar, bukan sekadar takut karena ada ,” pungkasnya.

banner

Komentar