Utamakan Teguran, Dirlantas Polda Sulteng Tegaskan Tidak Ada Penindakan Tilang

-News-
oleh

– Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) menegaskan bahwa tidak ada penindakan tilang, baik secara elektronik () maupun manual, dalam waktu dekat. Personel lalu lintas diminta lebih mengedepankan langkah persuasif dengan memberikan teguran kepada masyarakat.

Hal itu disampaikan langsung oleh , Kombes Pol Atot Irawan, saat memimpin apel pagi di halaman Mapolda Sulteng, Selasa (7/10/2025). Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya pendekatan humanis dan edukatif di lapangan.

Baca Juga:  Momentum Hari Kartini, AKP Siti Elminawati Teguhkan Komitmen Lindungi Perempuan dan Anak

“Untuk sementara tidak ada tindakan represif atau penegakan hukum berupa tilang, baik elektonik apa lagi manual. Kita utamakan teguran dan kepada masyarakat,” tegas Kombes Atot.

Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari penekanan Kakorlantas Polri agar seluruh jajaran di lebih fokus pada upaya persuasif dan edukasi berlalu lintas. Langkah ini diambil untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat tanpa menimbulkan kesan penindakan.

Baca Juga:  Sinergi Polisi dan Warga Desa Dolago Padang, Gotong Royong Kerja Bakti di Masjid Jabal Ahmad

Dirlantas juga meminta seluruh personel lalu lintas di jajaran Polda Sulteng untuk memberikan imbauan serta contoh keteladanan dalam berkendara yang dan tertib.

“Kalau menemukan , cukup berikan teguran atau sanksi moral seperti kepada pengendara. Ini bagian dari pembinaan,” ujarnya.

Ia berharap langkah ini dapat menumbuhkan kesadaran dari hati masyarakat agar patuh terhadap aturan lalu lintas tanpa harus ada rasa takut akan sanksi tilang.

Baca Juga:  Kunker ke Banggai, Kapolda Sulteng Ingatkan Personel Jaga Integritas dan Profesionalisme

“Keselamatan di jalan adalah tanggung jawab bersama. Kita ingin masyarakat sadar, bukan sekadar takut karena ada polisi,” pungkasnya.

banner

Komentar