Razia di Patiwunga, Polisi Perketat Pemeriksaan Penyelundupan Barang Berbahaya

-News-
oleh

PALU NESIA – Razia kendaraan kembali digelar aparat di wilayah Poso. Senin (24/11/2025), Satgas II Preemtif melakukan sweeping di depan Mako Polsek Selatan, Desa Patiwunga, Kecamatan Poso Pesisir Selatan. Kegiatan ini dipimpin langsung Selatan, Iptu Arkam AR.

Kapolsek Selatan, Iptu Arkam AR menyebut, bahwa pemeriksaan dilakukan untuk mencegah potensi peredaran bahan peledak, senjata tajam, senjata api, maupun dan bahan berbahaya lainnya.

Baca Juga:  Kabidhumas Polda Sulteng Dukung Upaya PWI Tingkatkan Kompetensi Wartawan Melalui UKW

Menurut Iptu Arkam AR, kegiatan razia ini merupakan upaya berkelanjutan untuk menjaga keamanan situasi di Selatan, khususnya dalam rangkaian Madago Raya. Ia menegaskan bahwa pihaknya terus meningkatkan kewaspadaan di jalur-jalur yang dianggap rawan.

Selain melakukan pemeriksaan, petugas juga aktif memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat yang melintas. Warga diminta tetap patuh aturan, menjaga keamanan lingkungan, dan tidak membawa barang yang berpotensi membahayakan.

Baca Juga:  Imam Masjid dan Pegawai Syarah Ampana Dukung Polri Tangkal Radikalisme di Touna

Iptu Arkam mengatakan pihaknya terus mengajak masyarakat berperan serta dalam menjaga situasi tetap kondusif. Ia menegaskan, apabila ada warga yang masih menyimpan senjata api rakitan atau amunisi agar segera menyerahkannya kepada aparat keamanan.

“Apabila ada yang mengetahui atau masih menyimpan senjata api rakitan maupun amunisi, mohon segera diserahkan atau dilaporkan. Ini demi keamanan kita bersama,” ujar Kapolsek kepada warga saat razia berlangsung.

Baca Juga:  Bangun Motivasi Mahasiswa, Satgas Madago Raya Gelar Hipnoterapi Dua Kampus di Poso

Hingga razia selesai, kegiatan berjalan lancar dan tertib serta tidak ada penyelundupan barang berbahaya. Satgas memastikan kegiatan serupa akan terus dilakukan secara rutin sebagai bagian dari upaya pencegahan gangguan keamanan di wilayah khususnya Kabupaten Poso.

banner

Komentar