Razia di Patiwunga, Polisi Perketat Pemeriksaan Penyelundupan Barang Berbahaya

-News-
oleh

PALU NESIA – Razia kembali digelar aparat di wilayah Poso. Senin (24/11/2025), Satgas II Preemtif Operasi melakukan sweeping di depan Mako Selatan, Desa Patiwunga, Kecamatan Poso Pesisir Selatan. Kegiatan ini dipimpin langsung Selatan, Iptu Arkam AR.

Selatan, Iptu Arkam AR menyebut, bahwa pemeriksaan dilakukan untuk mencegah potensi peredaran bahan peledak, senjata tajam, senjata api, maupun amunisi dan bahan berbahaya lainnya.

Baca Juga:  Polda Sulteng Sambut Hari Jadi ke-73 Humas Polri dengan Donor Darah

Menurut Iptu Arkam AR, kegiatan razia ini merupakan upaya berkelanjutan untuk menjaga keamanan situasi di Poso Pesisir Selatan, khususnya dalam rangkaian Operasi Madago Raya. Ia menegaskan bahwa pihaknya terus meningkatkan kewaspadaan di jalur-jalur yang dianggap rawan.

Selain melakukan pemeriksaan, petugas juga aktif memberikan kepada masyarakat yang melintas. Warga diminta tetap patuh aturan, menjaga keamanan lingkungan, dan tidak membawa barang yang berpotensi membahayakan.

Baca Juga:  Kapolda Sulteng Hadiri Upacara HUT TNI ke-79, Simbol Sinergitas TNI-Polri

Iptu Arkam mengatakan pihaknya terus mengajak masyarakat berperan serta dalam menjaga situasi tetap kondusif. Ia menegaskan, apabila ada warga yang masih menyimpan rakitan atau amunisi agar segera menyerahkannya kepada aparat keamanan.

“Apabila ada yang mengetahui atau masih menyimpan rakitan maupun amunisi, mohon segera diserahkan atau dilaporkan. Ini demi keamanan kita bersama,” ujar Kapolsek kepada warga saat razia berlangsung.

Baca Juga:  Mutasi Besar-besaran, Kapolda Sulteng Rotasi 517 Personel Pamen Hingga Tamtama

Hingga razia selesai, kegiatan berjalan lancar dan tertib serta tidak ada penyelundupan barang berbahaya. Satgas memastikan kegiatan serupa akan terus dilakukan secara rutin sebagai bagian dari upaya pencegahan gangguan keamanan di khususnya Kabupaten Poso.

banner

Komentar