Razia di Patiwunga, Polisi Perketat Pemeriksaan Penyelundupan Barang Berbahaya

-News-
oleh

PALU NESIA – kembali digelar aparat di wilayah Poso. Senin (24/11/2025), II Preemtif Madago Raya melakukan sweeping di depan Mako Polsek Poso Pesisir Selatan, Desa Patiwunga, Kecamatan Poso Pesisir Selatan. Kegiatan ini dipimpin langsung Poso Pesisir Selatan, Iptu Arkam AR.

Kapolsek Poso Pesisir Selatan, Iptu Arkam AR menyebut, bahwa pemeriksaan dilakukan untuk mencegah potensi peredaran , tajam, , maupun amunisi dan bahan berbahaya lainnya.

Baca Juga:  Penindakan Illegal Fishing, Ditpolairud Amankan Tiga Pelaku Asal Gorontalo di Teluk Tomini

Menurut Iptu Arkam AR, kegiatan razia ini merupakan upaya berkelanjutan untuk menjaga situasi di Poso Pesisir Selatan, khususnya dalam rangkaian Operasi Madago Raya. Ia menegaskan bahwa pihaknya terus meningkatkan kewaspadaan di jalur-jalur yang dianggap rawan.

Selain melakukan pemeriksaan, petugas juga aktif memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat yang melintas. Warga diminta tetap patuh aturan, menjaga keamanan lingkungan, dan tidak membawa barang yang berpotensi membahayakan.

Baca Juga:  Satgas OMP Tinombala 2024 Pastikan Surat Suara Pilkada Aman Sampai Tujuan

Iptu Arkam mengatakan pihaknya terus mengajak masyarakat berperan serta dalam menjaga situasi tetap kondusif. Ia menegaskan, apabila ada warga yang masih menyimpan senjata api rakitan atau amunisi agar segera menyerahkannya kepada aparat keamanan.

“Apabila ada yang mengetahui atau masih menyimpan senjata api rakitan maupun amunisi, mohon segera diserahkan atau dilaporkan. Ini demi keamanan kita bersama,” ujar Kapolsek kepada warga saat razia berlangsung.

Baca Juga:  Jelang Sertijab, PJU Polda Sulteng dan Kapolres Jajaran Mendadak di Tes Urine

Hingga razia selesai, kegiatan berjalan lancar dan tertib serta tidak ada penyelundupan barang berbahaya. Satgas Madago Raya memastikan kegiatan serupa akan terus dilakukan secara rutin sebagai bagian dari upaya pencegahan gangguan keamanan di khususnya Kabupaten Poso.

banner

Komentar