Razia di Patiwunga, Polisi Perketat Pemeriksaan Penyelundupan Barang Berbahaya

-News-
oleh

NESIA – kembali digelar aparat di wilayah Poso. Senin (24/11/2025), Satgas II Preemtif melakukan sweeping di depan Mako Selatan, Desa Patiwunga, Kecamatan Poso Pesisir Selatan. Kegiatan ini dipimpin langsung , Iptu Arkam AR.

Selatan, Iptu Arkam AR menyebut, bahwa pemeriksaan dilakukan untuk mencegah potensi peredaran , tajam, , maupun amunisi dan bahan berbahaya lainnya.

Baca Juga:  Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah Lampaui Target Indeks Reformasi Hukum

Menurut Iptu Arkam AR, kegiatan razia ini merupakan upaya berkelanjutan untuk menjaga keamanan situasi di Poso Pesisir Selatan, khususnya dalam rangkaian Operasi Madago Raya. Ia menegaskan bahwa pihaknya terus meningkatkan kewaspadaan di jalur-jalur yang dianggap rawan.

Selain melakukan pemeriksaan, petugas juga aktif memberikan imbauan kamtibmas kepada yang melintas. Warga diminta tetap patuh aturan, menjaga keamanan lingkungan, dan tidak membawa barang yang berpotensi membahayakan.

Baca Juga:  Terjunkan 242 Personel, Polda Sulteng Lanjutkan Operasi Madago Raya Tahap III 2025

Iptu Arkam mengatakan pihaknya terus mengajak masyarakat berperan serta dalam menjaga situasi tetap kondusif. Ia menegaskan, apabila ada warga yang masih menyimpan senjata api rakitan atau amunisi agar segera menyerahkannya kepada aparat keamanan.

“Apabila ada yang mengetahui atau masih menyimpan senjata api rakitan maupun amunisi, mohon segera diserahkan atau dilaporkan. Ini demi keamanan kita bersama,” ujar Kapolsek kepada warga saat razia berlangsung.

Baca Juga:  Bangun Karakter Santri, Satgas Madago Raya Sambangi Ponpes Madarisul Quran di Ampana Kota

Hingga razia selesai, kegiatan berjalan lancar dan tertib serta tidak ada penyelundupan barang berbahaya. Satgas Madago Raya memastikan kegiatan serupa akan terus dilakukan secara rutin sebagai bagian dari upaya pencegahan gangguan keamanan di wilayah operasi khususnya Kabupaten Poso.

banner

Komentar