Razia di Patiwunga, Polisi Perketat Pemeriksaan Penyelundupan Barang Berbahaya

-News-
oleh

PALU NESIA – kembali digelar aparat di wilayah . Senin (24/11/2025), II Preemtif Operasi melakukan sweeping di depan Mako Poso Pesisir Selatan, Desa Patiwunga, Kecamatan Poso Pesisir Selatan. Kegiatan ini dipimpin langsung , Iptu Arkam AR.

Poso Pesisir Selatan, Iptu Arkam AR menyebut, bahwa pemeriksaan dilakukan untuk mencegah potensi peredaran bahan peledak, senjata tajam, senjata api, maupun amunisi dan bahan berbahaya lainnya.

Baca Juga:  Satgas Madago Raya Lanjutkan Misi Kemanusiaan, Gelar Hipnoterapi di Ponpes Al-Fatah Kalora

Menurut Iptu Arkam AR, kegiatan razia ini merupakan upaya berkelanjutan untuk menjaga situasi di Poso Pesisir Selatan, khususnya dalam rangkaian . Ia menegaskan bahwa pihaknya terus meningkatkan kewaspadaan di jalur-jalur yang dianggap rawan.

Selain melakukan pemeriksaan, petugas juga aktif memberikan imbauan kepada masyarakat yang melintas. Warga diminta tetap patuh aturan, menjaga keamanan lingkungan, dan tidak membawa barang yang berpotensi membahayakan.

Baca Juga:  Kunjungi Pos Kamtibmas, Kasatgas III Preventif Ops Madago Raya Pastikan Stabilitas Keamanan

Iptu Arkam mengatakan pihaknya terus mengajak masyarakat berperan serta dalam menjaga situasi tetap kondusif. Ia menegaskan, apabila ada warga yang masih menyimpan senjata api rakitan atau amunisi agar segera menyerahkannya kepada aparat keamanan.

“Apabila ada yang mengetahui atau masih menyimpan senjata api rakitan maupun amunisi, mohon segera diserahkan atau dilaporkan. Ini demi keamanan kita bersama,” ujar Kapolsek kepada warga saat razia berlangsung.

Baca Juga:  Presiden Jokowi Akan Resmikan 5 Bandara, 3 Pelabuhan Hingga Kunjungi Pasar Salakan Bangkep

Hingga razia selesai, kegiatan berjalan lancar dan tertib serta tidak ada penyelundupan barang berbahaya. Satgas Madago Raya memastikan kegiatan serupa akan terus dilakukan secara rutin sebagai bagian dari upaya pencegahan gangguan keamanan di wilayah operasi khususnya Kabupaten Poso.

banner

Komentar