Polda Sulteng Permudah Layanan Dumas, Lapor Polisi Nakal Kini Bisa dari HP

-News-
oleh

NESIA – Divisi Propam Polri terus berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Salah satunya melalui Layanan Pengaduan Masyarakat (Dumas) Propam Polri yang kini dapat diakses dengan mudah lewat aplikasi Telegram Chatbot bernama @Yanduanpropam_polri_bot.

Layanan ini memudahkan masyarakat untuk melaporkan berbagai bentuk dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh secara cepat, aman, dan transparan.

Dengan sistem digital ini, masyarakat tidak perlu lagi datang langsung ke kantor Propam untuk menyampaikan keluhan atau laporan. Cukup dengan memindai barcode dan mengikuti petunjuk di Telegram, pelapor dapat mengirimkan laporan disertai bukti pendukung.

Langkah ini merupakan bentuk nyata transformasi digital dalam tubuh Polri guna mewujudkan pelayanan publik yang efisien dan responsif. Agar laporan atau pengaduan dapat segera ditindaklanjuti, pelapor diwajibkan melengkapi beberapa data penting.

Baca Juga:  Polisi Hadiri Pemakaman Alumni Deradikalisasi di Poso, Dapat Dukungan Warga untuk Jaga Keamanan

Di antaranya kronologi kejadian secara lengkap sesuai urutan waktu, bukti pendukung yang relevan, identitas lengkap terlapor seperti nama, pangkat, dan kesatuan, serta dokumen tambahan seperti laporan polisi, tanda terima laporan, atau foto pendukung lainnya.

Pelapor juga diimbau untuk memberikan data diri secara benar dan jelas. Meski demikian, Propam Polri menjamin kerahasiaan identitas pelapor demi melindungi keselamatan dan kenyamanan masyarakat yang berani melaporkan dugaan pelanggaran anggota Polri.

Layanan Dumas Propam Polri melalui Telegram ini merupakan bagian dari Polri dalam membangun sistem pelaporan yang , cepat, dan akuntabel. Inovasi digital tersebut juga mempermudah masyarakat di berbagai untuk mengakses layanan tanpa terkendala jarak dan waktu, termasuk di wilayah-wilayah terpencil.

Baca Juga:  Wakili Polda Sulawesi Tengah, Untad Juara 3 Debat Hukum Nasional HUT Bhayangkara ke-78

Sulawesi Tengah, Kombes Pol. Roy Satya Saputra, menjelaskan bahwa inovasi layanan ini sejalan dengan semangat Polri Presisi. Langkah ini diharapkan dapat menumbuhkan kepercayaan publik terhadap mekanisme pengawasan internal di lingkungan kepolisian.

“Kami berupaya menghadirkan saluran pelaporan yang lebih cepat dan transparan. Masyarakat cukup menggunakan ponsel untuk menyampaikan keluhan atau laporan, dan kami pastikan setiap laporan yang masuk akan diverifikasi serta ditindaklanjuti secara profesional,” ujar Kabidpropam , Jumat (10/10/2025).

Baca Juga:  Sambangi Warga Desa Tolai, Satgas Madago Raya Ajak Warga Jaga Kamtibmas

Ia juga menambahkan bahwa Propam Polda telah menyiapkan khusus untuk memantau laporan yang masuk melalui chatbot Telegram.

“Setiap aduan akan diverifikasi terlebih dahulu untuk memastikan kebenaran data dan kelengkapan bukti, sebelum diteruskan ke satuan terkait untuk penanganan lebih lanjut,” jelasnya.

Kabidpropam menerangkan, bahwa melalui kemudahan akses layanan Dumas Propam Polri, masyarakat kini memiliki jalur yang lebih terbuka untuk berpartisipasi dalam mengawasi kinerja anggota Polri.

“Dengan demikian, pengawasan internal dan eksternal dapat berjalan beriringan demi mewujudkan institusi Polri yang semakin Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan,” pungkasnya.

banner

Komentar