Satgas Madago Raya Ajak Tokoh Pemuda Parigi Jaga Toleransi Antarumat Beragama

-News-
oleh

Palu Nesia – Upaya memperkuat sinergitas dengan masyarakat terus dilakukan Satgas II Preemtif . Kali ini, tim menyambangi tokoh pemuda di Kelurahan Loji, Kecamatan Parigi, Kabupaten Parigi Moutong, Kamis (2/10/2025).

Kasat Binmas Polres Parigi Moutong AKP Zulkufran, bersama Aiptu Arwin AB memimpin langsung silaturahmi tersebut. Keduanya bertemu dengan tokoh pemuda setempat, Pame, untuk menyampaikan pesan terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Baca Juga:  Tingkatkan Gizi Anak, Satgas Madago Raya Kembali Berikan Makanan Bergizi di SDN 1 Tokorondo

Dalam kesempatan itu, AKP Zulkufran mengajak pemuda untuk lebih peduli terhadap situasi kamtibmas di lingkungannya. Menurutnya, pemuda memiliki penting sebagai dan penggerak di tengah masyarakat.

Selain pesan kamtibmas, Satgas II Preemtif juga menekankan pentingnya wawasan . Masyarakat diimbau untuk tidak mudah terpengaruh oleh isu , , maupun hoaks yang berpotensi memecah persatuan.

Baca Juga:  Eks Napiter dan Warga Tamanjeka Bentangkan Bendera Merah Putih Raksasa di Poso

“Kami ingin masyarakat, khususnya pemuda, menjadi pelopor dalam menjaga kerukunan dan persaudaraan antarumat beragama. Dengan begitu, suasana dan kondusif bisa terus terjaga di Parigi,” kata AKP Zulkufran.

Tokoh pemuda Kelurahan Loji, Pame menyambut baik kegiatan silaturahmi tersebut. Ia menilai langkah Polri turun langsung menemui masyarakat bisa mempererat hubungan sekaligus meningkatkan rasa kebersamaan dalam menjaga keamanan wilayah.

Baca Juga:  Satgas Madago Raya Berikan Pelayanan Kesehatan Gratis di Tamanjeka Poso

“Terima kasih kepada Satgas Madago Raya. Kami mendukung penuh pelaksanaan operasi tahap IV tahun 2025 ini, dan siap bekerja sama menjaga ketertiban di Parigi Moutong,” ucap Pame.

Kegiatan sambang ini menjadi bagian dari upaya preemtif Polri untuk mendekatkan diri dengan masyarakat. Harapannya, yang terbangun dapat menjadi fondasi kuat dalam menciptakan keamanan dan ketertiban di .

banner

Komentar