Prof. Zainal Abidin: Radikalisme Tumbuh dari Pemahaman Agama yang Dangkal

-News, Religi-
oleh

Nesia – Forum (FKUB) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menyerukan kewaspadaan terhadap berkembangnya paham-paham dan intoleran yang dapat mengarah pada tindakan ekstrem dan terorisme. Seruan tersebut disampaikan oleh FKUB Sulteng, Prof. Dr. KH. Zainal Abidin, M.Ag, dalam keterangannya di Palu, Jumat (10/10/2025).

Prof. Zainal menjelaskan bahwa memahami dan mengenali tanda-tanda awal dari pemikiran radikal menjadi langkah penting untuk mencegah masyarakat terjerumus dalam ajaran yang menolak keberagaman dan menentang negara.

Baca Juga:  740 Personel Polri dan PNS Polda Sulteng Naik Pangkat, Ini Pesan Kapolda!

“Paham radikal bisa muncul dalam bentuk agama, ideologi, maupun pandangan sosial tertentu. Ciri utamanya adalah tidak toleran terhadap pandangan orang lain, bahkan terhadap agama yang sama tetapi memiliki penafsiran berbeda,” ujar Prof. Zainal.

Ia berpendapat mereka yang berpikiran radikal biasanya menganggap hanya pendapat dan tafsirnya sendiri yang benar, sementara pandangan lain dianggap salah dan harus ditentang. Dalam konteks Islam, perbedaan pandangan ulama terhadap ayat-ayat Alquran dan hadis merupakan hal yang wajar, namun kelompok radikal menolak keberagaman tafsir tersebut dan mengklaim kebenaran tunggal.

Baca Juga:  18 Eks Simpatisan JI dan ISIS Poso Ikrar Setia NKRI Jelang Hari Bhayangkara ke-78

Lebih lanjut, Zainal menyebutkan bahwa kelompok berpaham radikal cenderung bersikap tertutup dan menyebarkan ajarannya secara diam-diam. Saat ini, mereka juga banyak memanfaatkan sebagai sarana untuk menyebarkan ideologi, merekrut anggota, dan menyamarkan identitas.

“Mereka aktif di dunia maya, menggunakan berbagai platform untuk menyebarkan narasi yang menyesatkan dan mempengaruhi orang-orang yang memiliki pemahaman agama masih dangkal,” jelasnya.
Karena itu, FKUB Sulteng mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan segera melapor kepada aparat daerah atau penegak hukum bila menemukan aktivitas yang mencurigakan terkait penyebaran paham radikal.

Baca Juga:  Meski Punya Hak, Jokowi Tegaskan Tidak Akan Ikut Kampanye di Pemilu 2024

“Lapor ke lurah, camat, atau pihak berwenang bila menemukan adanya kegiatan penyebaran paham intoleran dan radikal. Ini demi menjaga , ketertiban, dan kerukunan di masyarakat,” tegas Zainal.

Menurutnya, menjaga harmoni dan toleransi antarumat beragama merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen bangsa agar Sulteng dan tetap damai, inklusif, dan bebas dari pengaruh paham ekstrem. *

banner

Komentar