Libatkan 256 Personel Gabungan, Polda Sulteng Perpanjang Operasi Madago Raya 2025 Tahap IV

-News-
oleh

Palu Nesia – Upaya menjaga di Tengah terus berlanjut. Polda Sulawesi Tengah kembali memperpanjang pelaksanaan Operasi Kepolisian Kewilayahan dengan sandi Madago Raya Tahap IV.

Sulteng, Irjen Pol. Dr. Agus Nugroho selaku Penanggung Jawab Kebijakan Operasi (PJKO) melalui Kaops Madago Raya, Kombes Pol Heni Agus Sunandar mengatakan Operasi ini berlangsung selama 92 hari kedepan, terhitung mulai 1 Oktober hingga 31 Desember 2025.

Baca Juga:  Pastikan Anggota Polri Bersikap Netral pada Pemilu 2024, Kapolda Sulteng: Fokus Pengamanan!

Tahap IV masih melibatkan personel Polri serta dukungan dari pemerintah dan masyarakat dalam melakukan program Deradikalisasi di wilayah hukum Sulawesi Tengah.

“Sebanyak 256 personel diterjunkan dalam operasi madago raya tahap IV dengan rincian 232 personel Polri, 20 personel TNI, serta 4 anggota Korpolairud Baharkam Polri,” kata Kombes Heni dalam keterangan tertulisnya kepada awak media, Rabu (1/10/2025).

Baca Juga:  Polri Ungkap Peran 8 Terduga Teroris JI Ditangkap di Sulteng

Operasi ini, lanjut Kombes Heni menjelaskan akan difokuskan pada upaya Deradikalisasi dan kontra radikalisasi untuk memelihara keamanan yang mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif, serta didukung langkah kepolisian lainnya.

“Upaya Deradikalisasi dan kontra radikalisasi ini untuk mewujudkan situasi yang aman, damai dan kondusif di tiga wilayah operasi yaitu Kabupaten Poso, Moutong dan Una-una,” jelasnya.

Baca Juga:  Bekuk 6 Kurir Sabu di Bandara Mutiara Sis Al-Jufri Palu, Polda Sulteng Sita 16 Kilogram Narkotika

Kaops Madago Raya, Kombes Heni Agus Sunandar juga mengajak seluruh elemen masyarakat dan para tokoh untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan di lingkungannya masing-masing.

“Kami berharap tetap waspada, tidak mudah terprovokasi, serta segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan. Sinergi aparat dan masyarakat menjadi kunci utama dalam keberhasilan operasi ini,” pungkasnya.

banner

Komentar