Libatkan 256 Personel Gabungan, Polda Sulteng Perpanjang Operasi Madago Raya 2025 Tahap IV

-News-
oleh

Palu Nesia – Upaya menjaga di Sulawesi Tengah terus berlanjut. kembali memperpanjang pelaksanaan Operasi Kepolisian Kewilayahan dengan sandi 2025 .

Kapolda Sulteng, Irjen Pol. Dr. Agus Nugroho selaku Penanggung Jawab Kebijakan Operasi (PJKO) melalui Kaops Madago Raya, Kombes Pol Heni Agus Sunandar mengatakan Operasi ini berlangsung selama 92 hari kedepan, terhitung mulai 1 Oktober hingga 31 Desember 2025.

Baca Juga:  Upacara Bareng Brimob, Siswa SDN Ratalemba Poso Dapat Edukasi Cinta Tanah Air

Operasi Madago Raya Tahap IV masih melibatkan personel TNI Polri serta dukungan dari pemerintah daerah dan dalam melakukan program Deradikalisasi di wilayah hukum Sulawesi Tengah.

“Sebanyak 256 personel diterjunkan dalam operasi madago raya tahap IV dengan rincian 232 personel Polri, 20 personel TNI, serta 4 anggota Korpolairud Baharkam Polri,” kata Kombes Heni dalam keterangan tertulisnya kepada , Rabu (1/10/2025).

Baca Juga:  62 Warga Masani Dapat Layanan Kesehatan Gratis dan Edukasi Hidup Sehat dari Satgas Madago Raya

Operasi ini, lanjut Kombes Heni menjelaskan akan difokuskan pada upaya Deradikalisasi dan kontra radikalisasi untuk memelihara yang mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif, serta didukung langkah kepolisian lainnya.

“Upaya Deradikalisasi dan kontra radikalisasi ini untuk mewujudkan situasi yang aman, dan kondusif di tiga wilayah operasi yaitu Kabupaten , Parigi Moutong dan ,” jelasnya.

Baca Juga:  Viral! Hina Nabi Muhammad dan Minta Israel Bantai WNI di Palestina, Pria Asal Papua Ditangkap Polisi

Kaops Madago Raya, Kombes Heni Agus Sunandar juga mengajak seluruh elemen masyarakat dan para tokoh untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan di lingkungannya masing-masing.

“Kami berharap warga tetap waspada, tidak mudah terprovokasi, serta segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan. Sinergi aparat dan masyarakat menjadi kunci utama dalam keberhasilan operasi ini,” pungkasnya.

banner

Komentar