Libatkan 256 Personel Gabungan, Polda Sulteng Perpanjang Operasi Madago Raya 2025 Tahap IV

-News-
oleh

Palu Nesia – Upaya menjaga di Sulawesi Tengah terus berlanjut. Polda Sulawesi Tengah kembali memperpanjang pelaksanaan Operasi Kepolisian Kewilayahan dengan sandi Madago Raya 2025 Tahap IV.

Kapolda Sulteng, Irjen Pol. Dr. Agus Nugroho selaku Penanggung Jawab Kebijakan Operasi (PJKO) melalui Kaops Madago Raya, Kombes Pol Heni Agus Sunandar mengatakan Operasi ini berlangsung selama 92 hari kedepan, terhitung mulai 1 Oktober hingga 31 Desember 2025.

Baca Juga:  Biadab! Ayah Bejat di Banggai Tega Cabuli Anak Tiri Sejak Duduk di Kelas 2 SD Hingga Lulus SMA

Tahap IV masih melibatkan personel TNI Polri serta dukungan dari daerah dan dalam melakukan program Deradikalisasi di wilayah hukum Sulawesi Tengah.

“Sebanyak 256 personel diterjunkan dalam tahap IV dengan rincian 232 personel Polri, 20 personel TNI, serta 4 anggota Korpolairud Baharkam Polri,” kata Kombes Heni dalam keterangan tertulisnya kepada awak media, Rabu (1/10/2025).

Baca Juga:  8 Personel Ditpolairud Terima Penghargaan dari Kapolda Sulteng, Berikut Prestasinya!

Operasi ini, lanjut Kombes Heni menjelaskan akan difokuskan pada upaya Deradikalisasi dan kontra radikalisasi untuk memelihara yang mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif, serta didukung langkah kepolisian lainnya.

“Upaya Deradikalisasi dan kontra radikalisasi ini untuk mewujudkan situasi yang aman, damai dan kondusif di tiga wilayah operasi yaitu Kabupaten Poso, Parigi Moutong dan Tojo Una-una,” jelasnya.

Baca Juga:  Perkuat Solidaritas, Alumni Setukpa Polda Sulteng Sambut Pama SIP 55 dalam Silaturahmi Penuh Keakraban

Kaops Madago Raya, Kombes Heni Agus Sunandar juga mengajak seluruh elemen dan para tokoh untuk berperan aktif dalam menjaga di lingkungannya masing-masing.

“Kami berharap warga tetap waspada, tidak mudah terprovokasi, serta segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan. Sinergi aparat dan menjadi kunci utama dalam keberhasilan operasi ini,” pungkasnya.

banner

Komentar