Reintegrasi Sosial, Kaops Madago Raya Ajak Eks Napiter Jaga Persatuan di Tengah Masyarakat

-News-
oleh

Palu Nesia – Kepala , Kombes Pol Heni Agus Sunandar, S.I.K., M.H., melakukan kegiatan sambang silaturahmi kepada mantan narapidana terorisme (napiter) yang baru bebas. Silaturahmi itu dilakukan di Kelurahan Muara Toba, Kecamatan Ampana Kota, Kabupaten , Senin (8/9/2025).

yang dikunjungi adalah Lukman Yunus alias Uko, yang baru saja menyelesaikan masa hukuman dan dibebaskan dari lapas pada Agustus 2025. Dalam kunjungan ini, didampingi Kasat Binmas Touna, AKP Agus Habibi, serta Dai Bripda Yudhi Pratama Djunu.

Baca Juga:  Temui Kapolri, Menpan RB Bahas Konsep Penataan Jabatan ASN-Polri

Dalam kesempatan tersebut, Kombes Heni Agus mengajak Lukman untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif. Ia juga berpesan untuk menangkal penyebaran paham yang bisa merusak persatuan dan kesatuan bangsa.

“Kami berharap mantan napiter dapat kembali berbaur di masyarakat dengan baik, serta berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungannya,” ujar Kombes Heni Agus.

Baca Juga:  Satgas Madago Raya Bersihkan Lapangan Fasilitas Sholat Idul Adha di Poso

Kaops Madago Raya juga menekankan pentingnya wawasan kebangsaan dan nilai-nilai Pancasila sebagai bekal dalam kehidupan bermasyarakat. Dengan begitu, proses eks napiter bisa berjalan dengan baik dan berkontribusi positif di tengah masyarakat.

Selain menyampaikan , Kaops Madago Raya juga menyerahkan berupa bantuan bahan pokok kepada Lukman Yunus. Bantuan ini diberikan sebagai bentuk kepedulian Polri sekaligus mempererat hubungan silaturahmi.

Baca Juga:  Satgas Madago Raya Pastikan Ibadah Natal Jemaat Parigi Selatan Berjalan Aman dan Kondusif

Kegiatan silaturahmi ini menjadi bukti keseriusan Polri dalam merangkul mantan napiter, tidak hanya dari sisi hukum, tetapi juga sisi kemanusiaan. Dengan pendekatan persuasif dan penuh kekeluargaan, diharapkan kepercayaan serta ikatan sosial antara eks napiter dan masyarakat dapat terjalin lebih erat.

banner

Komentar