Reintegrasi Sosial, Kaops Madago Raya Ajak Eks Napiter Jaga Persatuan di Tengah Masyarakat

-News-
oleh

Palu Nesia – Kepala Operasi , Kombes Pol Heni Agus Sunandar, S.I.K., M.H., melakukan kegiatan silaturahmi kepada mantan narapidana terorisme () yang baru bebas. Silaturahmi itu dilakukan di Kelurahan Muara Toba, Kecamatan Ampana Kota, Tojo Una-Una, Senin (8/9/2025).

yang dikunjungi adalah Lukman Yunus alias Uko, yang baru saja menyelesaikan masa hukuman dan dibebaskan dari lapas pada Agustus 2025. Dalam kunjungan ini, Kaops didampingi Kasat Binmas Touna, AKP Agus Habibi, serta Dai Kamtibmas Bripda Yudhi Pratama Djunu.

Baca Juga:  Tilang Manual Sementara Tak Berlaku saat Libur Natal dan Tahun Baru

Dalam kesempatan tersebut, Kombes Heni Agus mengajak Lukman untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif. Ia juga berpesan untuk menangkal penyebaran paham radikalisme yang bisa merusak persatuan dan kesatuan bangsa.

“Kami berharap mantan napiter dapat kembali berbaur di masyarakat dengan baik, serta berperan aktif dalam menjaga dan ketertiban di lingkungannya,” ujar Kombes Heni Agus.

Baca Juga:  Dengar Aspirasi Warga, Satgas Madago Raya Imbau Waspadai Bahaya Radikalisme

Kaops Madago Raya juga menekankan pentingnya dan nilai-nilai Pancasila sebagai bekal dalam kehidupan bermasyarakat. Dengan begitu, proses reintegrasi sosial eks napiter bisa berjalan dengan baik dan berkontribusi positif di tengah masyarakat.

Selain menyampaikan pesan kebangsaan, Kaops Madago Raya juga menyerahkan berupa bahan pokok kepada Lukman Yunus. Bantuan ini diberikan sebagai bentuk kepedulian Polri sekaligus mempererat hubungan silaturahmi.

Baca Juga:  Moderasi Beragama, Satgas Madago Raya Gelar Peningkatan Kemampuan Pendeta di Poso

Kegiatan silaturahmi ini menjadi bukti keseriusan Polri dalam merangkul mantan napiter, tidak hanya dari sisi hukum, tetapi juga sisi kemanusiaan. Dengan pendekatan persuasif dan penuh kekeluargaan, diharapkan kepercayaan serta ikatan sosial antara eks napiter dan masyarakat dapat terjalin lebih erat.

banner

Komentar