Mahfud MD Siap Perkuat Komite Reformasi Polri Bentukan Presiden Prabowo

-Nasional, News-
oleh

Palu Nesia – Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan () menyatakan kesiapannya bergabung dalam Komite Reformasi Kepolisian yang dibentuk Prabowo Subianto. Kepastian itu disampaikan Mahfud setelah bertemu Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya pada 16 September 2025.

Mahfud menegaskan kesediaannya bukan sekadar formalitas. Ia menyebut adalah agenda penting yang harus menyentuh substansi, bukan hanya tampilan luar. 

“Reformasi harus menyentuh aturan, aparat, dan budaya,” kata Mahfud dalam keterangannya, Selasa (24/9/2025).

Baca Juga:  Hipnoterapi Lintas Agama di Poso, Satgas Madago Raya Tanamkan Semangat Toleransi

Menurut Mahfud, tahapan besar seperti pemisahan Polri dan TNI memang sudah selesai sejak era reformasi. Namun, ia menilai masih ada pekerjaan besar dalam memperkuat instrumen hukum serta memperbaiki kultur di tubuh kepolisian. Tujuannya agar Polri benar-benar dan mendapatkan kembali kepercayaan publik.

“Instrumen sudah ada, struktur juga sudah ada. Yang sekarang penting adalah bagaimana menanamkan kultur, memperbaiki budaya, sehingga polisi bekerja sesuai koridor hukum dan profesional,” ujarnya.

Baca Juga:  Kapolda Sulteng Dapat Apresiasi dari IMM Sulteng atas Kepedulian Terhadap Korban Demonstrasi

Meski sudah menyatakan siap bergabung, Mahfud mengaku belum membicarakan lebih jauh soal posisi yang akan diembannya dalam Komite Reformasi Kepolisian. Ia menegaskan fokus utamanya adalah memastikan komite ini benar-benar bekerja untuk kepentingan masyarakat.

Komite Reformasi Kepolisian sendiri merupakan inisiatif sebagai langkah awal mempercepat pembenahan Polri. Komite ini nantinya berisi -tokoh lintas sektor, mulai dari pakar hukum, akademisi, hingga mantan pejabat negara.

Baca Juga:  Sambangi Eks Napiter, Kasatgas III Preventif Dukung Program Deradikalisasi di Poso

Pembentukan komite ini disebut sebagai respons atas sorotan publik terhadap sejumlah kasus yang melibatkan aparat kepolisian. ingin agar Polri kembali menjadi institusi yang kuat sekaligus humanis dalam melayani masyarakat.

Hingga saat ini, pemerintah masih menyusun struktur lengkap komite tersebut. Kehadiran Mahfud MD dinilai akan memberi bobot lebih, mengingat rekam jejaknya sebagai akademisi, hakim konstitusi, hingga menteri yang lama mengawal isu hukum dan keamanan.

banner

Komentar