Anggota DPRD Sulteng Serahkan Senjata Rakitan Temuan Warga ke Satgas Madago Raya

-News-
oleh

Palu Nesia – Satu pucuk rakitan laras panjang dan satu laras senjata rakitan diserahkan ke Madago Raya. Penyerahan berlangsung pada Rabu (13/8/2025) sekitar pukul 11.30 Wita di Kelurahan Kayamanya Sentral, Kecamatan Poso Kota, Poso.

Senjata rakitan itu diserahkan oleh Ir. Baharuddin Sapi’i, selaku anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, kepada dan Kapolsek Poso Kota AKP Supriadi. Penyerahan dilakukan di rumah Baharuddin di Jalan Pulau Sabang.

Dalam kesempatannya, Baharuddin menyampaikan ucapan terimakasih atas kepercayaan masyarakat yang menemukan senjata rakitan, untuk diserahkan ke aparat kepolisian.

Baca Juga:  Ceramah Kamtibmas di Poso, Dai Polri Ajak Jamaah Masjid Bersatu Lawan Radikalisme

“Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat Poso, apabila masih menyimpan senjata rakitan agar segera menyerahkan kepada aparat penegak hukum, saya siap untuk membantu menyerahkannya. Dengan harapan semoga kabupaten poso bisa hidup aman dan nyaman, sehingga kita semua bisa hidup dengan tentram,” ucap Baharuddin selaku anggota DPRD Sulteng.

Sementara itu, Kasubsatgas Humas IV Banops Madago Raya, AKP Basirun Laele menjelaskan kronologinya, bahwa sekitar pukul 08.15 Wita, seorang warga binaan Baharuddin yang berasal dari Kecamatan Poso Pesisir menemukan dua senjata rakitan saat membersihkan kebunnya. Senjata tersebut dalam kondisi rusak dan berkarat.

Baca Juga:  Tanamkan Semangat Nasionalisme Sejak Dini, Satgas Madago Raya Gelar Upacara di SDN 6 Kasiguncu

Lebih lanjut, sekira pukul 09.40 Wita, senjata tersebut diantar ke rumah Baharuddin. Ia kemudian langsung menghubungi dan Kapolsek Poso Kota untuk menyerahkan barang temuan tersebut.

Sekitar pukul 11.30 Wita sebut AKP Basirun, tim bersama Kapolsek Poso Kota tiba di rumah Baharuddin dan menerima penyerahan senjata berupa satu pucuk senjata api rakitan laras panjang dan satu laras senjata rakitan. Keduanya langsung diamankan sebagai barang bukti.

Selanjutnya, sekitar pukul 12.00 Wita, senjata api rakitan dan larasnya telah diamankan pihak kepolisian untuk proses lebih lanjut, kata Kasubsatgas Humas.

Baca Juga:  Kaops Madago Raya Serahkan Bantuan Obat Hama ke Kebun Eks Napiter di Poso

AKP Basirun Laele mengapresiasi langkah warga dan Baharuddin yang sigap menyerahkan secara langsung kepada aparat kepolisian senjata rakitan tersebut.

“Kami berterima kasih atas kerja sama masyarakat. Penemuan ini penting demi menjaga keamanan wilayah Poso agar tidak dimanfaatkan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” ujarnya.

Ia pun mengajak masyarakat untuk segera melapor bila menemukan atau mengetahui keberadaan senjata api ilegal.

“Laporkan ke aparat terdekat. Jangan menyimpan, apalagi menggunakan senjata api rakitan, karena itu melanggar hukum dan membahayakan keselamatan kita semua,” pungkasnya.

banner

Komentar