Anggota DPRD Sulteng Serahkan Senjata Rakitan Temuan Warga ke Satgas Madago Raya

-News-
oleh

Palu Nesia – Satu pucuk senjata api rakitan laras panjang dan satu laras senjata rakitan diserahkan ke Satgas Madago Raya. Penyerahan berlangsung pada Rabu (13/8/2025) sekitar pukul 11.30 Wita di Kelurahan Kayamanya Sentral, Kecamatan Kota, Kabupaten Poso.

Senjata rakitan itu diserahkan oleh Ir. Baharuddin Sapi’i, selaku anggota DPRD Provinsi Tengah, kepada Satgas dan Kapolsek Kota AKP Supriadi. Penyerahan dilakukan di rumah Baharuddin di Jalan Pulau Sabang.

Dalam kesempatannya, Baharuddin menyampaikan ucapan terimakasih atas kepercayaan yang menemukan senjata rakitan, untuk diserahkan ke aparat kepolisian.

Baca Juga:  Polri Siagakan 1.094 Personel Power On Hand Kapolda Amankan Pemilu di Sulteng

“Saya mengimbau kepada seluruh Kabupaten Poso, apabila masih menyimpan senjata rakitan agar segera menyerahkan kepada aparat penegak hukum, saya siap untuk membantu menyerahkannya. Dengan harapan semoga kabupaten bisa hidup aman dan nyaman, sehingga kita semua bisa hidup dengan tentram,” ucap Baharuddin selaku anggota DPRD Sulteng.

Sementara itu, Kasubsatgas Humas Satgas IV Banops Madago Raya, AKP Basirun Laele menjelaskan kronologinya, bahwa sekitar pukul 08.15 Wita, seorang warga binaan Baharuddin yang berasal dari Kecamatan Pesisir menemukan dua senjata rakitan saat membersihkan kebunnya. Senjata tersebut dalam kondisi rusak dan berkarat.

Baca Juga:  Kenaikan Yesus Kristus, Pendeta Kamtibmas Ajak Tokoh Agama Jaga Keamanan di Poso Pesisir

Lebih lanjut, sekira pukul 09.40 Wita, senjata tersebut diantar ke rumah Baharuddin. Ia kemudian langsung menghubungi Satgas dan Kapolsek Poso Kota untuk menyerahkan barang temuan tersebut.

Sekitar pukul 11.30 Wita sebut AKP Basirun, tim Satgas bersama Kapolsek Poso Kota tiba di rumah Baharuddin dan menerima penyerahan senjata berupa satu pucuk senjata api rakitan laras panjang dan satu laras senjata rakitan. Keduanya langsung diamankan sebagai barang bukti.

Selanjutnya, sekitar pukul 12.00 Wita, senjata api rakitan dan larasnya telah diamankan pihak kepolisian untuk proses lebih lanjut, kata Kasubsatgas Humas.

Baca Juga:  Pererat Kebersamaan, Satgas Madago Raya dan BTOF Ajak Warga Palu Makan Sahur Gratis

AKP Basirun Laele mengapresiasi langkah warga dan Baharuddin yang sigap menyerahkan secara langsung kepada aparat kepolisian senjata rakitan tersebut.

“Kami berterima kasih atas kerja sama masyarakat. Penemuan ini penting demi menjaga keamanan wilayah Poso agar tidak dimanfaatkan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” ujarnya.

Ia pun mengajak untuk segera melapor bila menemukan atau mengetahui keberadaan senjata api ilegal.

“Laporkan ke aparat terdekat. Jangan menyimpan, apalagi menggunakan senjata api rakitan, karena itu melanggar hukum dan membahayakan keselamatan kita semua,” pungkasnya.

banner

Komentar