SMSI Dukung Upaya Polres Bangkep Soal Penanganan Kasus Alm Bekam

-News-
oleh

– Serikat Media Indonesia (SMSI) Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) memberi dukungan penuh atas upaya penegakan hukum yang dilakukan Resor () Bangkep.

Khususnya, terkait penanganan dugaan kekerasan terhadap alm Ryan Nugraha Harun Alias Bekam yang ditudingkan kepada sejumlah oknum anggota Satnarkoba Polres Bangkep.

Sebanyak tujuh media yang tergabung dalam SMSI Bangkep, yakni BanggaiPlus, RadarSulawesi, SuaraTransformasi, BanggaiToday, BanggaiNet, OborMotindok, dan BangkepPost optimis jajaran Polres mampu mengungkap kasus tersebut sesuai fakta.

Baca Juga:  Libatkan 256 Personel Gabungan, Polda Sulteng Perpanjang Operasi Madago Raya 2025 Tahap IV

Ketua SMSI Bangkep Mulyadi T Bua mengatakan, masalah ini telah menjadi atensi publik, tidak hanya di internal jajaran Polda Tengah ().

“Kasus ini , sudah menjadi konsumsi dan atensi publik di era keterbukaan informasi saat ini. Jadi saya percaya jajaran Polres akan bekerja pfofesional, transparan dan apa adanya,” ungkap Mulyadi, Senin 2 Juni .

Baca Juga:  Polda Sulteng Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen Sengketa Tanah di Sigi

Pimpinan media BanggaiPlus ini menilai, kasus tersebut sarat dengan beragam asumsi. Karenanya, masyarakat harus bijak menyikapinya secara komprehensif dengan menjunjung tinggi serta mengedepankan asas praduga tak bersalah.

“Silahkan menilai, berasumsi dan berargumen, tapi alangkah baiknya jangan menjustis sebelum adanya putusan hukum sah dan final,” ungkap Mulyadi.

Dia juga mendesak Polres Bangkep agar serius dan profesinal dalam melakukan upaya penanganan hukum di wilayah kerjanya.

Baca Juga:  Kerahkan Mobil Dapur Umum, Satgas Madago Raya Dukung Program Makan Bergizi Gratis

Terakhir, jurnalis senior ini juga mengingatkan semua pihak, khususnya pegiat media SMSI Bangkep agar tidak menyebarkan berita yang tak bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.

“Hindari berita hoaks, bersama-sama kita menunggu hasil akhir penanganan kasus ini,” pungkasnya.***

Penulis: Laode Iman Firmansyah

banner

Komentar