Edukasi Anak Soal Lalu Lintas, Polda Sulteng Inisiasi Taman Edukatif, Ini Kendalanya!

-News-
oleh

Nesia – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Tengah berencana membangun taman lalu lintas di . Rencana tersebut diungkap langsung oleh Dirlantas , Kombes Pol Atot Irawan, Jumat (9/5/2025).

“Kami hanya butuh lahan hibah dari pemerintah. Untuk pembangunan dan lainnya akan menggunakan dana dari kepolisian, baik dari Polda Sulteng maupun Korlantas . Nanti kami upayakan,” kata Kombes Atot kepada awak media di Palu.

Baca Juga:  Kaops Madago Raya Promosikan Wisata Poso ke Kancah Nasional di Kejuaraan Balap Motor

Menurut Atot, keberadaan taman lalu lintas sangat penting sebagai sarana edukasi . Karena itu, ia menyatakan lokasi taman sebaiknya berada di luar lingkungan kantor kepolisian.

“Kalau di dalam kantor polisi, masyarakat biasanya segan datang. Kami ingin taman ini berada di luar kantor dan dibuka untuk umum, khususnya untuk -anak dari tingkat PAUD, SD, SMP, SMA hingga mahasiswa,” ujarnya.

Baca Juga:  Kapolda Sulteng Sebut Aksi Terorisme Jadi Ancaman Serius di Operasi Lilin 2023

Atot juga menyebutkan, dalam waktu dekat Sulteng akan bersurat secara ke Sulawesi Tengah untuk mengajukan permohonan hibah lahan seluas minimal satu hektare. Bila memungkinkan, dua hektare dianggap lebih ideal.

“Lahan itu akan digunakan untuk membangun miniatur-miniatur lalu lintas, supaya anak-anak dan masyarakat bisa belajar langsung tentang tata tertib berkendara,” jelas Atot.

Lebih lanjut, Dirlantas menerangkan berdasarkan hasil analisa dan evaluasi di setiap , korban kecelakaan lalu lintas di Sulawesi Tengah sangat tinggi khususnya pengendara di usia produktif. Ia pun berharap rencana tersebut bisa segera direalisasikan oleh pemerintah Sulawesi Tengah.

Baca Juga:  Kekompakan Aparatur TNI Polri di Sulteng Terlihat Jelang Malam Pergantian Tahun

“Kami mohon doa restu dari semua pihak agar taman lalu lintas di Kota Palu bisa segera terwujud untuk menekan angka kecelakaan lalulintas di Sulawesi Tengah,” tutupnya.

banner

Komentar