Libatkan 256 Personel, Polda Sulteng Lanjutkan Operasi Kewilayahan Madago Raya Tahap II

-News-
oleh

Palu Nesia – Daerah Tengah (Polda Sulteng) kembali memperpanjang kewilayahan 2025 Tahap II.

Operasi ini bertujuan untuk memelihara melalui deradikalisasi dan kontra radikalisme guna mewujudkan sitkamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Provinsi .

Kaops Madago Raya, dalam keterangannya pada Selasa (1/4/2025) mengatakan, bahwa diperpanjangnya operasi Madago Raya 2025 Tahap II untuk menciptakan situasi yang aman dan nyaman serta meningkatkan peran serta masyarakat dalam rangka pencegahan paham dan penanggulangan di wilayah operasi.

“Operasi Tahap II ini akan berlangsung selama tiga bulan kedepan, mulai 1 April hingga 30 Juni 2025. Operasi ini merupakan kelanjutan dari operasi Madago Raya Tahap I yang telah berhasil memelihara situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Sulawesi Tengah,” ujarnya.

Baca Juga:  BOZ-D’GALAN Nusantara SIP 55 Ikut Sukseskan Gelaran Porismas Setukpa Lemdiklat Polri

Kombes Boy Samola menjelaskan, dalam Operasi Madago Raya Tahap II ini, Polda Sulteng melibatkan 256 personel yang terdiri dari 237 personel satgas Polda Sulteng, 15 personel Babinsa dan 4 personel Korpolairud Baharkam Polri.

“Personel ini akan dibagi menjadi empat satgas meliputi satgas intelejen, preemtif, preventif dan serta akan disebar di beberapa titik di wilayah Poso, Parigi Moutong, Sigi, dan Touna,” jelasnya.

Baca Juga:  Pimpin Apel Gelar Pasukan, Wakapolda Sulteng: Survei Mudik Meningkat 56,4%

Kaops Madago Raya menambahkan, dalam operasi ini, Polda Sulteng akan bekerja sama dengan TNI dan instansi terkait lainnya.

“Kami akan melakukan pendekatan keamanan melalui kegiatan deradikalisasi dan kontra radikalisme guna mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah provinsi Sulawesi Tengah,” tambahnya.

Kaops Madago Raya berharap, dukungan dari masyarakat serta peran para tokoh agar operasi ini dapat berjalan dengan aman, lancar dan sukses.

“Kami mohon dukungan dari masyarakat dan peran para tokoh untuk membantu kelancaran operasi ini serta diharapkan tidak mudah percaya dengan informasi yang beredar di media sosial yang belum tentu kebenarannya” harapnya.

Baca Juga:  Polemik Kematian Afif Siraja, Polda Sulteng Tegaskan Penyidik Bekerja Profesional Minta Publik Tak Berspekulasi

Kombes Boy Samola juga mengimbau, kepada masyarakat untuk segera melapor kepada aparat keamanan jika melihat atau mengetahui keberadaan kelompok-kelompok yang menyimpang serta apabila masih menyimpan barang berbahaya seperti senjata api, , amunisi dan lain sebagainya.

“Jika melihat atau mengetahui keberadaan kelompok-kelompok yang menyimpang serta masih menyimpan barang berbahaya seperti senjata api, bahan peledak, amunisi dan lain sebagainya agar segera melapor kepada aparat keamanan,” tutupnya.

banner

Komentar