Kapolda Sulteng Memastikan PSU di Kabupaten Parimo Berlangsung Tertib

-News, Politik-
oleh

Palu Nesia – Kapolda . Dr. Agus Nugroho memastikan pelaksanaan (PSU) di Kabupaten Parigi Moutong () berlangsung tertib.

Hal itu diungkapkan Kapolda Sulteng, saat meninjau langsung beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) bersama Komisioner , Gubernur Sulteng, /Tadulako, Kabinda Sulteng, Rabu (16/4/2025)

Adapun TPS yang berkesempatan dikunjungi rombongan Kapolda dan Gubernur Sulteng, diantaranya TPS 2 Taliabo, TPS 4 Desa Balinggi, TPS 1 Desa Purwosari dan TPS Khusus di Lapas Olaya Parigi. 

Baca Juga:  Rohaniawan Kamtibmas Sosialisasikan Toleransi dan Pencegahan Radikalisme di Rapat Kerja GSJA

“Hasil pengecekan beberapa TPS yang sempat kami kunjungi, secara umum pelaksanaan di Kabupaten Parigi Moutong berlangsung tertib dan aman,” katanya.

Ia juga mengatakan, Polri dibantu dan mitra kamtibmas bersinergi mengamankan pelaksanaan PSU di setiap TPS. 

“Kami berharap, pelaksanaan PSU Pilkada di Kabupaten Parigi Moutong dapat berlangsung sesuai mekanisme yang ada, tetap jaga situasi kamtibmas agar terus aman, damai dan kondusif,” harapnya. 

Baca Juga:  Bentuk Kepedulian, Dansat Brimob Polda Sulteng Bagikan Bingkisan Sembako ke 4 Pos Kamtibmas 

Senada, Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol. Djoko Wienartono, menerangkan dalam pelaksanaan PSU Pilkada di Kabupaten Parimo, Kepolisian menurunkan personel pengamanan sebanyak 2.556 personel gabungan.

“Personel pengamanan PSU sebanyak 2.556 terdiri dari 620 personel Polres Parimo, 100 personel BKO dari staf Polda Sulteng, 200 personel BKO Sat Brimob dan PKTPS sebanyak 1.636 personil,” bebernya

Baca Juga:  Kampanye Capres Ganjar Pranowo, Polda Sulteng Siagakan 812 Personel

Lanjut Djoko, juga menerangkan pengamanan akan dilakukan Kepolisian bersama stakeholder terkait, hingga pelaksanaan pleno hasil perhitungan suara hasil PSU Pilkada oleh KPU Kabupaten Parimo.

“Diharapkan, dapat bekerjasama untuk turut mensukseskan pelaksanaan PSU Pilkada agar dapat terselenggara secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil,” pungkasnya.

banner

Komentar