Oknum TNI Akui Tembak Mati 3 Polisi di Lampung, Ketua Habiburokhman Desak Pelaku di Hukum Mati

-News-
oleh

– Ketua , , mendorong agar penegakan hukum yang adil diterapkan dalam penembakan tiga anggota di Way Kanan, Lampung. Ia menegaskan bahwa pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, terutama jika terbukti ada unsur perencanaan dalam aksi tersebut. Desakan ini muncul setelah pelaku, yang diduga merupakan oknum anggota TNI, mengakui perbuatannya.

“Kalau kami lihat dari pemberitaan yang beredar, pelaku yang menembak adalah oknum TNI. Kami dorong agar hukum ditegakkan tanpa pandang bulu, karena di zaman sekarang tidak ada yang bisa ditutup-tutupi. Siapa pun pelakunya harus bertanggung jawab, dan jika terbukti ada unsur perencanaan, kami sangat mendukung diterapkannya hukuman mati terhadap pelaku karena tindakan ini sangat keji,” ujar Habiburokhman dalam konferensi pers Komisi III di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis (20/3/2025).

Baca Juga:  Melalui Materi Manajemen Media, Bidhumas Polda Sulteng Bentuk Polisi yang Humanis dan Cerdas Digital

Penembakan tersebut terjadi pada 17 Maret 2025 di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, saat anggota kepolisian melakukan penggerebekan perjudian sabung ayam. 

Akibat insiden ini, tiga anggota kepolisian tewas dengan luka tembak di bagian kepala. Ketiga korban adalah Kapolsek Negara Batin, Iptu Lusiyanto; Bintara Polsek Negara Batin, Bripka Petrus Apriyanto; dan Bintara Sat Reskrim Way Kanan, Bripda M. Ghalib Surya Ganta.

Baca Juga:  Pimpin GO Bulanan, Kapolda Sulteng: Pentingnya Sinergi dan Komitmen Sukseskan Pilkada Serentak 2024

Pelaku penembakan, yang diduga oknum anggota TNI AD, berhasil oleh tim gabungan TNI dan Polri setelah kejadian tersebut.

Dalam kesempatan yang sama, Habiburokhman mengungkapkan bahwa perjudian masih menjadi permasalahan serius di tersebut. Ia juga menceritakan pengalaman pribadinya saat menjalani Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Way Kanan dan melihat langsung dampak negatif perjudian terhadap setempat.

“Saya orang Lampung, dan saat KKN di Way Kanan, saya sangat paham bahwa judi sangat meresahkan masyarakat. Banyak ibu-ibu yang khawatir anak-anak mereka terpapar judi,” ungkapnya.

Politisi dari Fraksi Partai ini juga mengapresiasi upaya Polres Way Kanan dalam memberantas perjudian. Namun, ia sangat menyayangkan tindakan keji yang dilakukan pelaku terhadap aparat yang sedang menjalankan tugasnya.

Baca Juga:  Cegah Kecurangan dan Pastikan Ketersediaan BBM, Polisi Awasi SPBU di Sulteng

“Rekan-rekan di Polres Way Kanan sudah berusaha keras untuk memberantas judi, namun tiba-tiba mereka mendapat tindakan yang sangat keji. Judi bukan hanya tindak pidana biasa, tetapi juga perbuatan yang sangat bertentangan dengan nilai-nilai religius umat Islam. Apalagi di bulan Ramadan, tindakan tersebut sangat tidak pantas,” tegas Habiburokhman.

Ia menegaskan bahwa kasus ini harus ditangani dengan transparan dan adil, tanpa adanya upaya untuk menutup-nutupi fakta. Habiburokhman juga meminta agar pelaku dijatuhi hukuman yang setimpal sesuai dengan hukum yang berlaku.

banner

Komentar