Polda Sulteng Lanjutkan Ops Madago Raya di Tahun 2025, Kaops Imbau Warga Serahkan Barang Berbahaya

-News-
oleh

Palu Nesia – Madago Raya kembali diperpanjang untuk tahap I tahun 2025. Operasi ini akan berlangsung mulai 1 Januari hingga 31 Maret 2025 dengan melibatkan 253 personel gabungan TNI-Polri, terdiri dari 238 personel Polri dan 15 personel TNI.

Madago Raya yang bertujuan untuk pemeliharaan melalui kegiatan deradikalisasi dan kontra radikalisasi guna mewujudkan sitkamtibmas yang aman dan kondusif terus menjadi perhatian utama dan aparat keamanan di wilayah Provinsi sulawesi Tengah.

Hal ini disampaikan oleh Penanggung Jawab Kebijakan Operasi (PJKO) melalui Kepala Operasi (Kaops) Madago Raya, Kombes Pol. Boy F.S. Samola, dalam konferensi pers akhir tahun di Aula Rupatama Polda Sulawesi Tengah, pada Selasa (31/12/2024).

Baca Juga:  Ketua Bhayangkari Sulteng Bagikan 100 Paket Sembako untuk Warga Bungku Tengah

“Untuk tahun 2025, Madago Raya Tahap I akan tetap dilanjutkan, terhitung mulai 1 Januari hingga 31 Maret 2025,” ujar Kombes Pol. Boy F.S. Samola di hadapan awak media.

Ia menjelaskan bahwa Madago Raya merupakan operasi kewilayahan yang kini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Polda Sulawesi Tengah, berbeda dengan operasi sebelumnya yang berada di bawah kendali Mabes Polri.

Baca Juga:  KPU Pastikan KPPS Meninggal Dunia akan Terima Santunan Rp36 Juta

Menurut Kombes Pol. Boy Samola yang merupakan Alumni Akpol 1999, sasaran masih serupa dengan tahun 2024. Sasaran utama meliputi individu seperti mantan narapidana terorisme (napiter), simpatisan, serta masyarakat yang rentan terpapar paham radikal, termasuk remaja, anak-anak, perempuan, dan para tokoh.

Selain itu, barang-barang seperti senjata api (senpi), bahan peledak (handak), atribut, dan dokumen yang berpotensi membahayakan keamanan juga menjadi fokus operasi. Wilayah tetap mencakup Kabupaten Poso, Parigi Moutong, Tojo Una-una, dan Sigi.

Baca Juga:  Kapolda Sulteng Lantik 267 Siswa Diktuba SPN Polda Sulteng menjadi Bintara Polri

Dalam kesempatan tersebut, Kombes Pol. Boy juga mengimbau kepada mantan napiter, simpatisan, dan masyarakat yang masih menyimpan senjata api, bahan peledak, maupun barang berbahaya lainnya agar segera menyerahkannya kepada aparat keamanan yang tergabung dalam Satgas Madago Raya.

“Dengan kerjasama masyarakat, kami berharap ini dapat berjalan lancar dan menciptakan keamanan, kedamaian di wilayah Sulawesi Tengah,” tambahnya.

banner

Komentar