Polda Sulteng Lanjutkan Ops Madago Raya di Tahun 2025, Kaops Imbau Warga Serahkan Barang Berbahaya

-News-
oleh

Palu Nesia – Operasi kembali diperpanjang untuk tahap I tahun 2025. Operasi ini akan berlangsung mulai 1 Januari hingga 31 Maret 2025 dengan melibatkan 253 personel gabungan TNI-Polri, terdiri dari 238 personel Polri dan 15 personel TNI.

Operasi Madago Raya yang bertujuan untuk pemeliharaan keamanan melalui kegiatan dan kontra radikalisasi guna mewujudkan sitkamtibmas yang aman dan kondusif terus menjadi perhatian utama pemerintah dan aparat keamanan di wilayah Provinsi .

Hal ini disampaikan oleh Penanggung Jawab Kebijakan Operasi (PJKO) melalui Kepala Operasi () Madago Raya, Kombes Pol. Boy F.S. Samola, dalam konferensi pers akhir tahun di Aula Rupatama Polda Tengah, pada Selasa (31/12/2024).

Baca Juga:  Bangun Sinergi Kamtibmas, Satgas Madago Raya Ajak Tokoh Masyarakat Tolak Paham Radikalisme di Parimo

“Untuk tahun 2025, Operasi Madago Raya Tahap I akan tetap dilanjutkan, terhitung mulai 1 Januari hingga 31 Maret 2025,” ujar Kombes Pol. Boy F.S. Samola di hadapan awak media.

Ia menjelaskan bahwa Operasi Madago Raya merupakan operasi kewilayahan yang kini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Polda Sulawesi Tengah, berbeda dengan operasi sebelumnya yang berada di bawah kendali Mabes Polri.

Baca Juga:  Semangat Cinta NKRI, Ratusan Pelajar Adu Kemampuan di Final Lomba PBB dan Pidato Madago Raya

Menurut Kombes Pol. Boy Samola yang merupakan Alumni Akpol 1999, sasaran operasi masih serupa dengan tahun 2024. Sasaran utama meliputi individu seperti mantan narapidana terorisme (napiter), , serta masyarakat yang rentan terpapar paham radikal, termasuk remaja, anak-anak, perempuan, dan para tokoh.

Selain itu, barang-barang seperti senjata api (senpi), (handak), atribut, dan dokumen yang berpotensi membahayakan keamanan juga menjadi fokus operasi. Wilayah operasi tetap mencakup Kabupaten , Moutong, Una-una, dan Sigi.

Baca Juga:  Peduli Sesama, Perwira SIP 53.1 LSP Polda Sulteng Bagikan Ratusan Takjil kepada Masyarakat

Dalam kesempatan tersebut, Kombes Pol. Boy juga mengimbau kepada mantan napiter, simpatisan, dan masyarakat yang masih menyimpan senjata api, bahan peledak, maupun barang berbahaya lainnya agar segera menyerahkannya kepada aparat keamanan yang tergabung dalam Satgas Madago Raya.

“Dengan kerjasama seluruh elemen masyarakat, kami berharap operasi ini dapat berjalan lancar dan menciptakan keamanan, kedamaian di wilayah Sulawesi Tengah,” tambahnya.

banner

Komentar