Polda Sulteng Lanjutkan Ops Madago Raya di Tahun 2025, Kaops Imbau Warga Serahkan Barang Berbahaya

-News-
oleh

Palu Nesia – Operasi kembali diperpanjang untuk tahap I tahun 2025. ini akan berlangsung mulai 1 Januari hingga 31 Maret 2025 dengan melibatkan 253 personel gabungan -Polri, terdiri dari 238 personel Polri dan 15 personel TNI.

Operasi yang bertujuan untuk pemeliharaan keamanan melalui kegiatan deradikalisasi dan kontra radikalisasi guna mewujudkan sitkamtibmas yang aman dan kondusif terus menjadi perhatian utama pemerintah dan aparat keamanan di wilayah Provinsi sulawesi Tengah.

Hal ini disampaikan oleh Penanggung Jawab Kebijakan Operasi (PJKO) melalui Kepala Operasi (Kaops) Madago Raya, Kombes Pol. Boy F.S. Samola, dalam konferensi pers akhir tahun di Aula Rupatama Polda Sulawesi Tengah, pada Selasa (31/12/2024).

Baca Juga:  Usai Rekapitulasi Nasional Selesai, KPU Segera Tetapkan Hasil Pemilu 2024

“Untuk tahun 2025, Operasi Tahap I akan tetap dilanjutkan, terhitung mulai 1 Januari hingga 31 Maret 2025,” ujar Kombes Pol. Boy F.S. Samola di hadapan awak media.

Ia menjelaskan bahwa Operasi merupakan kewilayahan yang kini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Polda Sulawesi Tengah, berbeda dengan operasi sebelumnya yang berada di bawah kendali Mabes Polri.

Baca Juga:  Ditsamapta Polda Sulteng Bantu Warga Melintasi Genangan Air Akibat Banjir di Kota Palu

Menurut Kombes Pol. Boy Samola yang merupakan Alumni Akpol 1999, sasaran masih serupa dengan tahun 2024. Sasaran utama meliputi individu seperti mantan narapidana terorisme (napiter), simpatisan, serta masyarakat yang rentan terpapar paham radikal, termasuk remaja, anak-anak, perempuan, dan para tokoh.

Selain itu, barang-barang seperti senjata api (senpi), bahan peledak (handak), atribut, dan dokumen yang berpotensi membahayakan keamanan juga menjadi fokus operasi. Wilayah tetap mencakup Kabupaten Poso, Parigi Moutong, Tojo Una-una, dan Sigi.

Baca Juga:  Melalui Lomba PBB, Satgas Madago Raya Bangun Karakter Generasi Muda di Poso Pesisir

Dalam kesempatan tersebut, Kombes Pol. Boy juga mengimbau kepada mantan napiter, simpatisan, dan masyarakat yang masih menyimpan senjata api, bahan peledak, maupun barang berbahaya lainnya agar segera menyerahkannya kepada aparat keamanan yang tergabung dalam Satgas Madago Raya.

“Dengan kerjasama seluruh elemen masyarakat, kami berharap ini dapat berjalan lancar dan menciptakan keamanan, kedamaian di wilayah Sulawesi Tengah,” tambahnya.

banner

Komentar