Kapolda Sulteng Soroti Penanganan 27 Kasus Korupsi, Keuangan Negara Diamankan Rp4,7 Miliar

-News-
oleh

Nesia – Kepala (Kapolda) Tengah, Irjen Pol Dr. , memimpin konferensi pers akhir tahun yang digelar di Aula Rupatama Polda Sulteng, Selasa (31/12/) malam.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Irjen Pol Dr. Agus Nugroho memaparkan berbagai pencapaian yang telah diraih Polda Sulteng dan jajarannya sepanjang tahun 2024, termasuk penanganan tindak pidana korupsi.

Baca Juga:  Kekompakan Aparatur TNI Polri di Sulteng Terlihat Jelang Malam Pergantian Tahun

Menurut Kapolda, sepanjang tahun 2024, Polda Sulteng dan Polres/TA jajaran telah menangani 27 kasus tindak pidana korupsi. Dari jumlah tersebut, sebanyak 11 kasus telah berhasil diselesaikan dengan kerugian negara yang mencapai Rp40.486.152.477 (empat puluh milyar empat ratus delapan puluh enam juta seratus lima puluh dua ribu empat ratus tujuh puluh tujuh rupiah).

Selain itu, Keuangan Negara yang berhasil diamankan oleh aparat kepolisian mencapai Rp4.715.580.665 (empat milyar tujuh ratus lima belas juta lima ratus delapan puluh ribu enam ratus enam puluh lima rupiah).

Baca Juga:  Hadiri Apel Kasatwil Polri, Kapolda Sulteng Komitmen Implementasikan Arahan Presiden RI

Kapolda Agus Nugroho juga menegaskan Polda Sulteng dalam memberantas korupsi dan meningkatkan transparansi serta akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran negara.

“Kami terus berupaya untuk menyelesaikan setiap kasus dengan profesional dan adil, agar dapat memberikan efek jera serta menjaga kepercayaan terhadap institusi kepolisian,” ujar Kapolda.

Kapolda Sulteng juga berharap agar masyarakat ikut berperan aktif dalam menjaga keamanan dan mendukung upaya pemberantasan korupsi.

Baca Juga:  Jelang Ramadhan, Kapolda Bagikan Paket Sembako dan Kursi Roda Saat Kunker di Polresta Palu

“Kami percaya bahwa antara masyarakat dan kepolisian adalah kunci dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi,” pungkasnya.

banner

Komentar