Sinergi TNI-Polri dengan Masyarakat Kotarindau Cegah Penyebaran Hoaks dan Paham Radikalisme

-News-
oleh

Nesia – Dalam rangka mempererat hubungan antara aparat dan masyarakat, Satgas II Preemtif melalui Desa Kotarindau, Aiptu Ronald A.S, melaksanakan kegiatan sambang dan silahturahmi bersama Babinsa dan aparat desa setempat.

Kegiatan ini berlangsung pada hari Selasa, 3 Desember 2024 bertempat di kantor perusahaan air minum BIAS yang berlokasi di Desa Kotarindau, Kecamatan Dolo, Kabupaten Sigi.

Baca Juga:  HUT RI ke-80, Satgas Madago Raya Gelar Sunatan Massal di Tamanjeka Poso

Kegiatan sambang ini bertujuan untuk mempererat kemitraan antara pihak kepolisian, TNI, serta masyarakat setempat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut.

Dalam pertemuan tersebut, Aiptu Ronald menyampaikan sejumlah pesan Kamtibmas yang penting, antara lain untuk tidak mudah terpengaruh oleh berita hoaks, , maupun isu SARA yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa.

Baca Juga:  Peran Strategis Imam dan Pegawai Syara dalam Mewujudkan Pemilu Damai di Parigi Moutong

Lebih lanjut, AIPTU Ronald mengimbau kepada masyarakat agar menjaga hubungan silaturahmi yang baik, serta menghindari permusuhan dalam kehidupan sehari-hari.

“Kegiatan ini diharapkan dapat terus memperkuat kebersamaan antara Polri, TNI, dan masyarakat dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif,” ujarnya.

Selain itu, dalam kegiatan ini juga dibahas pentingnya kerja sama antara Polri dan TNI dalam mencegah penyebaran paham di kalangan masyarakat.

Baca Juga:  Presiden Jokowi Akan Resmikan 5 Bandara, 3 Pelabuhan Hingga Kunjungi Pasar Salakan Bangkep

Pihak kepolisian khususnya Satgas Mdago Raya berharap agar masyarakat dapat memahami nilai-nilai persatuan, cinta tanah air, dan wawasan yang menjadi pondasi kuat dalam menjaga keamanan.

Pihak kepolisian berharap agar kegiatan sambang dan silahturahmi ini dapat terus berlangsung, sehingga hubungan kemitraan antara Polri dan masyarakat tetap terjalin erat dalam mendukung berlangsungnya .

banner

Komentar