Sinergi TNI-Polri dengan Masyarakat Kotarindau Cegah Penyebaran Hoaks dan Paham Radikalisme

-News-
oleh

Nesia – Dalam rangka mempererat hubungan antara aparat dan masyarakat, Satgas II Preemtif melalui Bhabinkamtibmas Desa Kotarindau, Aiptu Ronald A.S, melaksanakan kegiatan dan silahturahmi bersama Babinsa dan aparat desa setempat.

Kegiatan ini berlangsung pada hari Selasa, 3 Desember bertempat di kantor perusahaan air minum BIAS yang berlokasi di Desa Kotarindau, Kecamatan Dolo, Kabupaten Sigi.

Baca Juga:  10 Malam Terakhir Ramadhan, Da'i Kamtibmas Polri Gelar Safari Tausyiah di Sejumlah Masjid

Kegiatan sambang ini bertujuan untuk mempererat kemitraan antara pihak , TNI, serta masyarakat setempat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut.

Dalam pertemuan tersebut, Aiptu Ronald menyampaikan sejumlah yang penting, antara lain untuk tidak mudah terpengaruh oleh berita , ujaran kebencian, maupun isu SARA yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa.

Baca Juga:  Sambangi SMA 1 Muhammadiyah Palu, Polda Sulteng Bentengi Paham Radikal dan Teroris

Lebih lanjut, AIPTU Ronald mengimbau kepada masyarakat agar menjaga hubungan silaturahmi yang baik, serta menghindari permusuhan dalam kehidupan sehari-hari.

“Kegiatan ini diharapkan dapat terus memperkuat kebersamaan antara Polri, TNI, dan masyarakat dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif,” ujarnya.

Selain itu, dalam kegiatan ini juga dibahas pentingnya kerja sama antara Polri dan TNI dalam mencegah penyebaran paham radikalisme di kalangan masyarakat.

Baca Juga:  Berikut Jalur Bakal Ditutup Saat Rapat Pleno di KPU Sulteng

Pihak kepolisian khususnya Satgas Mdago Raya berharap agar masyarakat dapat memahami nilai-nilai persatuan, , dan wawasan kebangsaan yang menjadi pondasi kuat dalam menjaga stabilitas keamanan.

Pihak kepolisian berharap agar kegiatan sambang dan silahturahmi ini dapat terus berlangsung, sehingga hubungan kemitraan antara Polri dan masyarakat tetap terjalin erat dalam mendukung berlangsungnya .

banner

Komentar