Polisi Amankan Senjata Rakitan dan Amunisi yang Ditemukan di Desa Alitupu Poso

-News-
oleh

Palu Nesia – Warga Desa Alitupu, Kecamatan Lore Utara, Kabupaten Poso, digegerkan dengan penemuan sejumlah rakitan dan di aliran sungai pada pagi hari ini, Senin (23/12/2024).

Penemuan tersebut terjadi saat dua saksi, Hermiyati Dolu dan Alfrida Aja, tengah berjalan menyusuri sungai untuk mencari kayu bakar dan memetik buah cokelat.

Kapolsek Lore Utara Iptu Septimon Tansile mengatakan, bahwa awalnya Hermiyati menemukan sebuah bungkusan plastik merah yang terikat karet ban dalam di pinggiran sungai.

Baca Juga:  Ikut Upacara di SMPN 1 PPU, Satgas Madago Raya Bagi Alat Tulis ke Pelajar

“Saat dibuka, bungkusan tersebut ternyata berisi dua pucuk yang diduga merupakan senjata organik jenis revolver dan senjata rakitan laras pendek, serta sejumlah berbagai kaliber,” ujarnya.

Lebih lanjut, setelah sempat mendiskusikan penemuan tersebut, mereka memutuskan untuk menyimpan senjata dan tersebut di rumah Hermiyati.

“Pada sore hari Hermiyati memberitahukan suaminya, Even Frengki Lempue, yang kemudian bersama-sama membawa barang bukti tersebut ke rumah Kepala Desa Alitupu, Yoyakim Soli. Pukul 19.11 Wita, Kepala Desa Alitupu menghubungi Bhabinkamtibmas setempat, Brigadir Andri, yang segera datang untuk mengamankan barang temuan,” jelasnya.

Baca Juga:  Abdi Marie Jurnalis TV One Raih Sepeda Motor dalam Olahraga Bersama Hari Bhayangkara di Polda Sulteng

Setelah itu, petugas kepolisian dari Polsek Lore Utara, yang dipimpin oleh Kapolsek Iptu Septimon Tansile, beserta tim, langsung melakukan pengecekan ke lokasi penemuan di sungai dan mengamankan barang bukti ke Mako Polsek Lore Utara.

“Barang bukti yang ditemukan di lokasi antara lain dua pucuk rakitan, puluhan butir amunisi, serta beberapa barang lain seperti paku, karet rem sepeda, dan kantongan plastik,” terangnya.

Baca Juga:  Polri: Keselamatan Anak Tanggung Jawab Bersama, Orang Tua Diminta Tingkatkan Pengawasan

Kapolsek mengimbau, kepada agar segera melapor kepada Bhabinkamtibmas, Babinsa, atau pemerintah setempat apabila menemukan barang berbahaya seperti senjata api dan amunisi.

“Laporkan segera kepada aparat atau pemerintah setempat apabila menemukan barang berbahaya seperti senjata api dan amunisi. Mari kita bersama-sama menjaga kondusifitas wilayah khususnya Kabupaten menjelang Natal dan 2025,” pungkasnya.

banner

Komentar