Polisi Amankan Senjata Rakitan dan Amunisi yang Ditemukan di Desa Alitupu Poso

-News-
oleh

Nesia – Desa Alitupu, Kecamatan Lore Utara, Poso, digegerkan dengan penemuan sejumlah rakitan dan amunisi di aliran sungai pada pagi hari ini, Senin (23/12/2024).

Penemuan tersebut terjadi saat dua saksi, Hermiyati Dolu dan Alfrida Aja, tengah berjalan menyusuri sungai untuk mencari kayu dan memetik buah cokelat.

Kapolsek Lore Utara Iptu Septimon Tansile mengatakan, bahwa awalnya Hermiyati menemukan sebuah bungkusan plastik merah yang terikat karet ban dalam di pinggiran sungai.

Baca Juga:  Aiman Witjaksono Dipolisikan 6 Aliansi Buntut Tuding Polisi Tak Netral

“Saat dibuka, bungkusan tersebut ternyata berisi dua pucuk yang diduga merupakan senjata organik jenis revolver dan laras pendek, serta sejumlah amunisi berbagai kaliber,” ujarnya.

Lebih lanjut, setelah sempat mendiskusikan penemuan tersebut, mereka memutuskan untuk menyimpan senjata dan amunisi tersebut di rumah Hermiyati.

“Pada sore hari Hermiyati memberitahukan suaminya, Even Frengki Lempue, yang kemudian bersama-sama membawa barang bukti tersebut ke rumah Kepala Desa Alitupu, Yoyakim Soli. Pukul 19.11 Wita, Kepala Desa Alitupu menghubungi Bhabinkamtibmas setempat, Brigadir Andri, yang segera datang untuk mengamankan barang temuan,” jelasnya.

Baca Juga:  Cegah Paham Radikal, Tim Da'i Polri Satgas Madago Raya Gelar Binluh di SMP Negeri 6 Poso

Setelah itu, petugas kepolisian dari Polsek Lore Utara, yang dipimpin oleh Kapolsek Iptu Septimon Tansile, beserta tim, langsung melakukan pengecekan ke lokasi penemuan di sungai dan mengamankan barang bukti ke Mako Polsek Lore Utara.

“Barang bukti yang ditemukan di lokasi antara lain dua pucuk rakitan, puluhan butir amunisi, serta beberapa barang lain seperti paku, karet rem sepeda, dan kantongan plastik,” terangnya.

Baca Juga:  Kaops Madago Raya Dampingi Gubernur Sulteng Resmikan Gedung Sinode GKST di Poso

Kapolsek mengimbau, kepada masyarakat agar segera melapor kepada Bhabinkamtibmas, Babinsa, atau pemerintah setempat apabila menemukan barang berbahaya seperti senjata api dan amunisi.

“Laporkan segera kepada aparat atau pemerintah setempat apabila menemukan barang berbahaya seperti senjata api dan amunisi. Mari kita bersama-sama menjaga kondusifitas wilayah khususnya Kabupaten menjelang Natal dan Tahun baru 2025,” pungkasnya.

banner

Komentar